Kejam! Ayah Ini Rela Jual Bayi Kandung Usia 11 Bulan, Uangnya Buat Judi Online!
Viral Ayah Jual Bayi--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kejam! Ayah ini rela jual bayi kandung usia 11 bulan, uangnya buat judi online!
Miris, seorang pria berinisial RA (36) ditangkap polisi lantaran kasus dugaan menjual bayinya sendiri yang masih berusia 11 bulan.
BACA JUGA:Viral! Seorang Ibu Kebingungan Anaknya Menstruasi di Usia 5 Tahun, Kok Bisa? Ini Penjelasan Dokter
Diketahui, dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku rela menjual darah dagingnya sendiri seharga Rp 15 juta dengan tujuan uang tersebut adalah untuk bermain judi online (Judol).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan ada 2 pelaku lain yang juga ditangkap dalam kasus ini. Mereka adalah pasangan suami istri pembeli bayi tersebut berinisial HK (32) dan MON (30).
"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024," kata Zain dalam keterangannya, Sabtu (5/10).
BACA JUGA:BPNT hingga PKH Cair Oktober 2024, Berikut Cara Cek Bansos Kemensos 2024 Terbaru
Sementara itu, dialnsir darai Detik.com, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero menjelaskan, kasus ini terungkap saat ibu bayi itu, RD, baru saja pulang dari perantauannya di Kalimantan.
Kala itu, RD menanyakan posisi anaknya kepada sang suami. Namun, sang suami terus berkelit hingga RD terus mendesak.
"Karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp 15 juta sejak 20 Agustus 2024," ungkap David.
Ibu bayi tersebut lantas langsung melaporkan suaminya ke polisi. Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-istri HK dan MON," jelas David.
BACA JUGA:Antisipasi Tindak Kriminal, Polresta Bengkulu Patroli ke Sejumlah Kawasan, Ini Hasilnya
Dari hasil pemeriksaan, HK dan MON mengaku membeli bayi itu dari RA. Transaksi bermula ketika RA melihat adanya permintaan pembelian balita yang diunggah MON di sosial media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: