9 Syarat dan Cara Menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang
Cara dan syarat menjadi TKI di Jepang--
5. Tinggi badan minimal 160cm (Pria) 155cm (wanita), Berat badan ideal.
6. Tidak berkaca mata (Mata minus), Tidak bertattoo/Bertindik bagi Peserta Pria. badan tegak, tidak pernah memiliki riwayat operasi tulang/ patah tulang.
7. Tidak menggunakan Narkoba dan Obat-obatan terlarang sejenisnya.
8. Bersedia mengikuti pelatihan bahasa dan budaya jepang sampai saat diberangkatkan di Lembaga Sending/ Sending Organization (SO) yang dituju.
9. Belum pernah Magang ke Jepang/ Tidak berlaku bagi peserta Eks Jepang.
Cara Menjadi TKI di Jepang
Ada dua jalur yang dapat ditempuh untuk menjadi TKI di Jepang:
BACA JUGA:Xiaomi Segera Luncurkan Xiaomi Soundbar 2.0ch dengan 2 Speaker 15W Secara Global
1. Jalur Pemerintah
Pemerintah Indonesia secara rutin mengirimkan tenaga kerja ke Jepang. Calon pekerja dapat menghubungi Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk melengkapi persyaratan administrasi yang ditentukan. Biasanya, jalur ini lebih terstruktur dan terjamin.
2. Jalur Swasta
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) berfungsi sebagai penghubung antara pencari kerja di Indonesia dan perusahaan Jepang. P3MI biasanya menyediakan fasilitas pelatihan, tetapi peserta perlu menanggung biaya yang berkaitan dengan proses ini.
Profesi Menarik bagi TKI di Jepang
Terdapat berbagai jenis pekerjaan yang dapat diambil oleh calon TKI, antara lain:
BACA JUGA:Samsung Galaxy Chromebook Plus Resmi Meluncur, Hadir dengan Fitur Google AI
1. Software Engineer
Di era digital, permintaan untuk Software Engineer sangat tinggi. Perusahaan-perusahaan besar di Jepang selalu mencari profesional IT untuk mengembangkan solusi inovatif.
2. Pengembang Web
Kebutuhan akan situs web dan aplikasi di Jepang terus berkembang, menjadikan posisi Pengembang Web sangat menarik.
3. Translator
Dengan semakin banyaknya interaksi bisnis internasional, posisi penerjemah menjadi sangat dibutuhkan. Penguasaan bahasa Jepang dan bahasa asing lainnya akan sangat membantu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: