Misterius, Dimana Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Hilang Bak Ditelan Bumi Pasca OTT KPK
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor --
NASIONAL, RBTVCAMKO.COM - Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/10), keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor hingga Rabu (9/10) malam menjadi misterius dan hilang bak ditelan bumi
Tidak diketahui dimana keberadaannya ini sudah berlangsung sejak Minggu (7/10) saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di Kalsel.
Keenam orang itu langsung dibawa ke Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
BACA JUGA:Diduga Sodomi Anak Bawah Umur, Buruh Serabutan Diterkam Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu
Oleh karena tidak mendapati Sahbirin, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan jika KPK memutuskan untuk mencekalnya ke luar negeri sejak Senin (7/10) hingga enam bulan ke depan.
“Gubernur Kalsel sudah dicegah keluar negeri per tanggal 7 Oktober 2024,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu.
Sahbirin dan enam orang lainnya disangka terlibat kasus suap serta gratifikasi.
BACA JUGA:Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Makna Tema dan Logo Hari Santri Nasional 2024
Enam orang itu adalah:
- Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalsel)
- Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel sekaligus PPK)3. Ahmad (Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam yang disangka sebagai pengepul fee)
- Agustya Febry Andrean (Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel)
- Sugeng Wahyudi (swasta), dan
- Andi Susanto (swasta).
BACA JUGA:Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2024 Kemenkumham, Lengkap Ada Kunci Jawabannya
Mereka disangka terlibat pengaturan tiga proyek senilai Rp 54 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dibiayai APBD Kalsel Tahun Anggaran 2024.
Proyek itu adalah lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi senilai Rp 23 miliar, Samsat Terpadu Rp 22 miliar dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Rp 9 miliar.
BACA JUGA:Tidak Semua Masyarakat Menerima, Ini 5 Kriteria Penerima Bansos BPNT yang Cair Oktober 2024
Sahbirin disangka menerima fee lima persen dalam pengaturan pelaksana proyek. Sedangkan penyelenggara negara lainnya disangka menerima fee sebanyak 2,5 persen.
Saat OTT, penyidik KPK menyita uang Rp 12 miliar lebih dan 500 dolar AS.
“Tersangka (Sahbirin Noor) akan dilakukan penahanan, kecuali ada kondisi yang tidak memungkinkan seperti koma di rumah sakit,” kata Tessa.
BACA JUGA:Dimulai Pertengahan Oktober, Ini Jadwal Lengkap Tes CPNS Kemenkumham 2024
Mengenai kapan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel itu ditangkap, Tessa belum bisa memberi jawaban konkret. “Ditunggu saja,” ujarnya.
Adapun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan jika KPK akan segera memanggil Sahbirin Noor. “Kami akan lakukan prosedur pemanggilan,” Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu.
Namun sama halnya Bicara KPK Tessa Mahardika, Ghufron juga belum bisa memastikan kapan surat panggilan akan dilayangkan.
Dia hanya menyatakan Sahbirin terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) jika mangkir dari panggilan.
“Tidak hadir, kita panggil kembali. Kalau tidak hadir lagi akan kami masukkan DPO,” ujarnya.
BACA JUGA:Ini Alasan Dodhy Kangen Band Rujuk Usai Cerai 6 Bulan dengan Ayu Rizki Yani, Diam-diam Nikah Lagi!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: