Iklan RBTV Dalam Berita

Tak Lagi Pakai Passing Grade, Inilah Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2024, Jangan Sampai Salah

Tak Lagi Pakai Passing Grade, Inilah Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2024, Jangan Sampai Salah

Sistem penilaian seleksi PPPK 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tak lagi pakai passing grade, inilah sistem penilaian seleksi PPPK 2024, jangan sampai salah.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober. Bagaimana sistem penilaiannya?

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem penilaian seleksi PPPK 2024 tidak lagi menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

BACA JUGA:Ngeri, Ngecas Hp Saat Tidur, Driver Ojol Alami Luka Bakar 100 Persen

Harapannya, sistem ini akan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh peserta seleksi, terutama dalam mengatasi masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja bertahun-tahun di instansi pemerintah.

Mengacu dari Surat Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 tertanggal 27 September 2024, seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 akan dibagi dalam dua periode berbeda.

Pada periode pertama dibuka pada 1 Oktober 2024, yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II atau eks TKH-II, dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terdata di database BKN.

BACA JUGA:Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK, Jangan Sampai Ketipu

Sementara pada periode kedua akan dimulai pada 17 November 2024 dan diperuntukkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah dan juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2024

Lantas, bagaimana penilaian seleksi kompetensi PPPK 2024? 

Para peserta akan dinilai berdasarkan peringkat nilai yang mereka peroleh dari Computer Assisted Test (CAT). Tes ini meliputi beberapa aspek, yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara.

Hasil akhir seleksi akan diolah oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan mempertimbangkan kebutuhan formasi di setiap instansi.

Sistem penilaian ini diharapkan dapat lebih transparan dan objektif, mengingat setiap pelamar akan bersaing secara adil untuk memperoleh peringkat terbaik.

BACA JUGA:Simak! Ini Alur Seleksi PPPK 2024 Lengkap dengan Penentuan Pelamar Lulus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: