Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tidak Bayar ETLE, Ini Syaratnya

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tidak Bayar ETLE, Ini Syaratnya

Buka Blokir STNK Akibat Tidak Bayar ETLE--

BACA JUGA:Pohon Terap Tumbang Diterpa Angin, Jalan Lintas Barat Sumatera Macet

- PKB

PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, adalah besaran pajak yang harus dibayarkan oleh para wajib pajak, dalam hal ini pemilik kendaraan bermotor.

Besarnya tarif PKB adalah sebesar 1,5 persen dari nilai jual kendaraan dan nominalnya akan selalu berbeda pada setiap daerah tergantung pada kebijakan yang berlaku.

- SWDKLLJ

SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Merupakan asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Asuransi ini ditanggung oleh Jasa Raharja.

BACA JUGA:Hindari Orang, Mobil Pickup Tabrak Pohon di Jalan Danau

- No Urut & No Kohir

No. Urut biasanya tercantum pada bagian atas STNK dan menunjukkan nomor urut kendaraan ketika didaftarkan sesuai dengan waktu pembuatan dan pendaftaran STNK.

Sedangkan No. Kohir merujuk pada pendataan nomor pendaftaran kendaraan baru yang dilakukan oleh Samsat dan Polri.

- Biaya Adm

Biaya Adm. merujuk pada biaya administrasi. Biasanya ada dua macam biaya administrasi yaitu biaya adm STNK dan biaya adm TNKB.

Nah demikian mengenai cara buka blokir STNK akibat tidak bayar ETLE dan kepanjangan dari singkatan istilah-istilah yang ada di STNK.

Pastikan Anda membayar pajak pada STNK tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan, ya!

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: