Iklan RBTV Dalam Berita

Operasi Zebra Semeru 2024, Ini Titik Lokasi Razia di Kota Kediri

Operasi Zebra Semeru 2024, Ini Titik Lokasi Razia di Kota Kediri

Operasi Zebra 2024 di Kediri--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Operasi Zebra Semeru 2024, ini titik lokasi razia di Kota Kediri.

Polres Kediri Kota telah resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2024 pada 14 Oktober 2024, dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Oktober 2024.

BACA JUGA:Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Bulan April Paling Banyak

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta memastikan keamanan menjelang Pilkada 2024.

Apel pasukan dalam rangka pelaksanaan operasi ini digelar di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota, dipimpin oleh Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo.

Dalam apel tersebut, Dodik menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas, terutama di masa-masa krusial seperti menjelang Pilkada, di mana lalu lintas sering kali mengalami peningkatan aktivitas.

BACA JUGA:Hati-hati! Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Blitar, Ada 10 Target Pelanggaran

Sebanyak 93 personel gabungan yang terdiri dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya dikerahkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama operasi ini.

“Operasi Zebra Semeru 2024 dimulai hari ini hingga 27 Oktober. Sasaran utama kami selain meminimalisir kecelakaan lalu lintas, juga mengawasi kegiatan kampanye Pilkada agar tetap tertib di jalan raya,” ujar Kompol Dodik.

BACA JUGA:Casio G-SHOCK DW-5600 Meluncur 17 Oktober 2024, Jam Tangan Digital Bertema Nissan GT-R Keenam

Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024

Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Kediri akan difokuskan di beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Tribratanews Kediri Kota, beberapa titik lokasi operasi dan razia meliputi:

1. Depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota – Jalan Brawijaya, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota.

2. Jalan protokol dan jalur padat kendaraan – Seperti di Jalan Raya Kediri-Nganjuk, yang sering digunakan oleh kendaraan besar dan memiliki potensi kecelakaan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: