Ternyata Gampang Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli, Ini Cara dan Syaratnya
Sekarang perpanjangan STNK lebih mudah--
Proses balik nama ini dilakukan di SAMSAT dan ada cek fisik yang harus dilakukan. Tes ini dilakukan oleh petugas SAMSAT buat mengambil nomor rangka dan mesin kendaraan.
Hasil cek fisik kendaraan bakal disatukan bersama berkas yang sudah kamu bawa ke petugas loket tes fisik kendaraan. Kemudian, langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
a. Mengajukan proses balik nama
Tunggu petugas loket melakukan verifikasi dari dokumen persyaratan yang dilampirkan
Di loket ini kamu harus membayar biaya administrasi sebesar Rp30 ribu
Setelah verifikasi, fotokopi hasil cek fisik untuk proses selanjutnya.
Mendatangi loket pendaftaran balik nama
Serahkan semua berkas kepada petugas, yaitu fotokopi KTP, BPKB, STNK, kuitansi pembelian, dan hasil tes fisik kendaraan.
Petugas akan memberi tanda terima kalau pengajuan STNK lagi diproses. Setelah proses selesai, semua berkas kecuali STNK asli dan fotokopi bakal dikembalikan.
BACA JUGA:Koin Kuno Rp 500 Ini Benarkah Dihargai Ratusan Juta? Cek di Sini Juga Ciri-cirinya
b. Ganti data di BPKB
Langkah selanjutnya dalam cara bayar pajak tanpa KTP dengan proses balik nama adalah mengganti data di BPKB. Nah, kalau ganti data di BPKB ini butuh proses beberapa hari dan dilakukan di kantor Polda setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: