Iklan RBTV Dalam Berita

Ternyata Gampang Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli, Ini Cara dan Syaratnya

Ternyata Gampang Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli, Ini Cara dan Syaratnya

Sekarang perpanjangan STNK lebih mudah--

• Verifikasi KTP dan wajah, caranya dengan foto KTP serta foto selfie

• Tunggu kode OTP dari Signal yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon terdaftar

• Masukkan kode OTP ke aplikasi Signal

• Tunggu email dari Signal berisi tautan atau link untuk verifikasi terakhir, klik link yang diberikan dan akun sudah aktif

• Setelah akun aktif, saatnya untuk mendaftarkan kendaraanmu. Caranya sebagai berikut: 

• Pilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor” pada halaman utama aplikasi

• Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan

• Kendaraan terdaftar dan bayar pajak kendaraan online bisa langsung dilakukan lewat aplikasi

 

BACA JUGA:Kisah Sahabat Rasulullah, Julaibib yang Buruk Rupa Namun Dirindukan Bidadari

Kalau kendaraan yang didaftarkan bukan milik pribadi, tapi pemiliknya masih dalam satu Kartu Keluarga (KK) denganmu, kamu juga tetap bisa mendaftarkan kendaraan tersebut lewat aplikasi dan akun yang sama.

 

2. Melakukan Balik Nama KTP Baru

 

Cara lainnya adalah melakukan balik nama mobil dengan KTP pemilik baru. Kamu harus pilih antara ‘nembak KTP’ atau balik nama mobil atau motor sekalian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: