Iklan RBTV Dalam Berita

Merokok Sambil Berkendara, Apakah Bisa Ditilang? Cek Aturannya di Sini

Merokok Sambil Berkendara, Apakah Bisa Ditilang? Cek Aturannya di Sini

Merokok saat berkendara--

Jadi, meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit tentang merokok selama berkendara, aktivitas tersebut bisa termasuk dalam kategori “gangguan konsentrasi.”

BACA JUGA:Tekan Laka Lantas, Ini Titik Lokasi dan Sasaran Razia Operasi Zebra 2024 di Malang

Tak hanya itu, selain berpotensi ditilang, merokok saat berkendara juga bisa memicu kecelakaan. Karena abu atau bara api rokok yang beterbangan berpotensi mengenai pengendara lain, terutama jika berada di jalan yang ramai.

Situasi ini dapat menyebabkan gangguan pandangan atau bahkan luka bakar kecil pada pengguna jalan lainnya.

Jadi, selain itu, saat pengendara fokus pada rokok yang dipegang, respons terhadap situasi di jalan menjadi lebih lambat.

Misalnya, ketika harus melakukan pengereman mendadak atau menghindari hambatan di jalan, pengendara yang merokok mungkin tidak dapat bereaksi secepat yang diperlukan karena tangannya tidak sepenuhnya memegang setang motor.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024 Kemenag, Berikut Info Lengkapnya

Bahaya Merokok saat Berkendara

Sementara itu untuk informasi tambahan, dilansir dari beberapa sumber, berikut tiga bahaya merokok saat berkendara motor:

1. Tidak Baik untuk Kesehatan

Kita semua menyadari bahwa rokok membawa banyak risiko buruk bagi kesehatan, seperti kanker, stroke, serangan jantung, impotensi, dan masalah lainnya.

Namun, bagi orang yang sudah kecanduan, mereka seringkali mengabaikan risiko tersebut. Namun, bagaimanapun, kesehatan tetaplah menjadi kekayaan paling berharga dalam hidup.

Meokok saat berkendaraan, tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa membahayakan orang lain, termasuk keluarga atau pengendara yang ditemui di jalan.

BACA JUGA:Ini Lokasi Razia Kendaraan Operasi Zebra Polres Seluma, 78 Pengendara Sudah Terjaring

2. Merugikan Orang Lain

Merokok saat berkendara juga bisa merugikan orang lain. Terutama jika membuang abu rokok dengan sembrono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: