Iklan RBTV

Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif, Bupati Mukomuko Tegaskan Kawasan Pemerintahan Tanpa Rokok

Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif, Bupati Mukomuko Tegaskan Kawasan Pemerintahan Tanpa Rokok

Bupati Mukomuko Choirul Huda--

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID – Pemerintah kabupaten MUKOMUKO menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Hal ini melalui penerapan kawasan tanpa rokok di seluruh kantor pemerintahan daerah.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Mukomuko Nomor 198 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Ketentuan Perda Nomor 16 Tahun 2017 mengenai Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif melalui penerapan kawasan tanpa rokok di seluruh kantor pemerintahan daerah.

BACA JUGA:Seleksi KPID Provinsi Bengkulu Periode 2025-2030, 21 Nama Ikut Seleksi Fit And Proper Test

Seluruh ASN dan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Mukomuko dilarang merokok di area perkantoran, ruang kerja, ruang rapat, aula, koridor, dan toilet. merokok hanya diperbolehkan di area khusus yang telah ditetapkan sebagai smoking area.

Surat edaran yang ditandatangani pada 20 Oktober 2025 ini berlaku di seluruh OPD di Kabupaten Mukomuko.

Pemda berharap penerapan kawasan tanpa rokok dapat menjadi budaya kerja baru yang lebih sehat dan nyaman, sekaligus mendukung upaya pemerintah menekan dampak buruk rokok di lingkungan kerja.

BACA JUGA:Dugaan Pungli PPG di Kemenag, Kajari Seluma Buka Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu

Bupati Mukomuko, Choirul Huda, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan langkah nyata untuk membentuk lingkungan kerja yang bersih dan sehat bagi seluruh pegawai. Ia juga berharap kantor pemerintahan bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah maupun aturan dari pusat juga untuk larangan areal itu bukan melarang untuk merokok, namun melarang di area-area tertentu. Untuk sanksi, kita lakukan pendisiplinan sebagai salah satu catatan bagi mereka yang melanggar,” ujar Bupati Mukomuko Choirul Huda.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Ini yang Dilakukan Disperindagkop Mukomuko

Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: