Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE--Foto: ist

• Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda

• Pilih menu Transaksi Lain - Pembayaran - Lainnya - BRIVA

• Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

• Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar serta Jumlah Pembayaran

• Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

• Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan

• Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti disita

3. Mobile Banking BRI

• Login aplikasi BRI Mobile

• Pilih Menu Mobile Banking BRI - Pembayaran - BRIVA

• Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

• Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai jumlah denda titipan

• Masukkan PIN

• Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran

• Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: