Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE
Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE--Foto: ist
• Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
• Pilih menu Transaksi Lain - Pembayaran - Lainnya - BRIVA
• Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
• Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar serta Jumlah Pembayaran
• Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
• Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
• Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti disita
3. Mobile Banking BRI
• Login aplikasi BRI Mobile
• Pilih Menu Mobile Banking BRI - Pembayaran - BRIVA
• Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
• Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai jumlah denda titipan
• Masukkan PIN
• Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
• Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: