Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE--Foto: ist

• Copy serta Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

• Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

• Transfer ATM dari Bank Lain

• Masukkan kartu Debit dan PIN Anda

• Pilih menu Transaksi Lainnya - Transfer - Ke Rek Bank Lain

• Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

• Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

• Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

• Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

Demikianlah ulasan informasi, cara mengurus STNK terblokir karena tak bayar ETLE.

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: