Jadwal dan Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72 yang Bisa Lolos
Jadwal dan kriteria daftar kartu prakerja 2024--
Adapun, berikut ini adalah hal-hal yang dapat yang membuat kalian gagal mendapatkan Kartu Prakerja, antara lain:
1. Tidak memenuhi syarat pendaftaran
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja.
Selain itu pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, bukan pejabat negara, dan maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jika Anda tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, maka kalian tidak bisa lolos seleksi.
2. Tidak mengikuti tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar adalah tes yang harus diselesaikan saat mendaftar Kartu Prakerja. Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam bidang numerasi, literasi, dan logika. Jika tidak mengikuti tes ini, maka kalian tidak bisa lolos seleksi.
3. Tidak mengikuti gelombang pendaftaran
Gelombang pendaftaran adalah periode waktu yang ditentukan oleh pemerintah untuk membuka pendaftaran Kartu Prakerja.
Setiap gelombang pendaftaran memiliki kuota tertentu yang dibatasi oleh anggaran. Jika tidak mengikuti gelombang pendaftaran yang sedang berlangsung, makan tidak bisa lolos seleksi.
BACA JUGA:Jadwal Pembagian Sesi Tes SKD CPNS 2024, Dimulai dari Pagi hingga Sore
4. Tidak memilih pelatihan yang sesuai
Setelah lolos seleksi, peserta harus memilih pelatihan yang sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhannya.
Peserta bisa memilih pelatihan dari mitra platform digital yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Maubelajarapa, dan lainnya.
Jika tidak memilih pelatihan yang sesuai, maka peserta tidak bisa mendapatkan manfaat maksimal dari Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Diduga Mau Belanja Gratis, Emak-emak Ini Modus Ngaku Pemilik Minimarket
5. Tidak menyelesaikan pelatihan dan survei evaluasi
Setelah memilih pelatihan, peserta juga harus menyelesaikannya dengan baik dan mendapatkan sertifikat.
Peserta pendaftar juga harus mengisi survei evaluasi yang ada di dashboard Prakerja. Survei evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui dampak pelatihan terhadap keterampilan dan kesiapan kerja.
Jika tidak menyelesaikan pelatihan dan survei evaluasi, peserta tidak bisa mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Diteken Sri Mulyani, 32 Perusahaan Ini Kena Bea Masuk Anti Dumping Produk Keramik Impor China
Itulah tadi mengenai, jadwal dan kriteria pendaftar Kartu Prakerja gelombang 72 yang bisa lolos. Semoga artuikel ini bermanfaat, ya!
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: