Iklan RBTV Dalam Berita

Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Purbalingga, Knalpot Brong jadi Sasaran Utama

Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Purbalingga, Knalpot Brong jadi Sasaran Utama

Titik lokasi razia operasi zebra di Purbalingga--ist

2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

Sanksi: Pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00

Dasar Hukum: Pasal 281

BACA JUGA:Nekat Hindari Operasi Zebra, Pengendara Mobil di Muaro Jambi Viral, Tancap Gas dan Nyaris Tabrak Polisi

3. Kendaraan melawan arus, melanggar marka jalan, atau bahu jalan

Sanksi: Pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00

Dasar Hukum: Pasal 287 ayat (1)

4. Menggunakan HP saat berkendara

Sanksi: Pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00

Dasar Hukum: Pasal 283

5. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan

Sanksi: Pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00

Dasar Hukum: Pasal 289

6. Melebihi batas kecepatan

Sanksi: Pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: