Iklan RBTV Dalam Berita

Resmi Jadi Presiden ke-8 Indonesia, Segini Gaji dan Tunjangan Presiden Prabowo Subianto

Resmi Jadi Presiden ke-8 Indonesia, Segini Gaji dan Tunjangan Presiden Prabowo Subianto

Gaji dan Tunjangan Presiden--

Fasilitas ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa presiden dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal tanpa khawatir tentang hal-hal teknis yang dapat mengganggu fokusnya sebagai pemimpin negara.

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos BNPT 2025, Lewat Online Lebih Mudah, Cek Kriteria Penerimanya

Menjadi Presiden Republik Indonesia adalah tanggung jawab besar yang tidak hanya diukur dari segi gaji dan tunjangan, tetapi juga kewajiban untuk melayani seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai presiden baru, Prabowo Subianto akan menerima gaji pokok sebesar Rp 30.240.000 per bulan dan tunjangan jabatan sebesar Rp 32.500.000, dengan total penghasilan mencapai Rp 62.740.000 per bulan.

Selain itu, Prabowo juga akan menikmati berbagai fasilitas sebagai presiden, seperti kendaraan dinas, rumah dinas, serta perawatan kesehatan yang ditanggung oleh negara. Gaji dan tunjangan ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: