Iklan RBTV Dalam Berita

Sosok Wanita Peserta SKD CPNS 2024 Kemenkumham di Lampung yang Raih Skor Tertinggi 493

Sosok Wanita Peserta SKD CPNS  2024 Kemenkumham di Lampung yang Raih Skor Tertinggi 493

Peserta peraih skor SKD CPNS Kemenkumham 2024 tertinggi di Lampung--

Kisi-kisi Materi Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2024, tes SKD Kemenkumham terdiri dari tes wawancara kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Dengan tiga kategori tersebut, tes SKD CPNS 2024 terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. 
Tes ini berbasis Computer Assisted Tes (CAT) yang bakal dilaksanakan dalam durasi 100 menit dan 130 menit bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.

BACA JUGA:5 Kabupaten Paling Sepi di Jawa Tengah, Suguhkan Pesona Alam Asri

Peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau nilai minimal untuk lolos tes SKD. Adapaun ambang batas nilai SKD CPNS adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.
Bagi para pelamar yang masih berjuang mengikuti SKD Kemenkumham Lampung hingga 26 Oktober mendatang, dapat mempersiapkan diri menghadapi SKD CPNS 2024 dengan belajar latihan soal sesuai dengan kisi-kisi SKD CPNS Kemenkumham 2024. 

BACA JUGA:5 Kota Paling Sepi di Indonesia, Segini Jumlah Penduduknya

Berikut ini kisi-kisi SKD CPNS Kemenkumham 2024:

A. Kisi-kisi TWK CPNS Kemenkumham 2024

TWK bertujuan mengukur penguasaan dan penerapan pengetahuan pelamar terkait:

1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama, sambil tetap mempertahankan identitas nasional.

2. Integritas, menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, serta komitmen untuk mencapai tujuan nasional.

3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

4. Pilar negara, mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.

5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

BACA JUGA:Jenis Pesawat Tempur Tercanggih Indonesia, Lengkap dengan Fitur Teknologi Terkini Selain Rudal dan Bom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: