Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Syarat dan Link Pendaftaran Lowongan Kerja Kemendgari P3PD 2024, Segini Gajinya

Ini Syarat dan Link Pendaftaran Lowongan Kerja Kemendgari P3PD 2024, Segini Gajinya

Loker di Kemendagri--

Penyampaian laporan bulanan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk memantau kemajuan program.

Laporan ini menjadi alat evaluasi untuk menilai sejauh mana program berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Dengan menjalankan semua tugas ini, Pendamping Kecamatan berkontribusi secara signifikan dalam keberhasilan program P3PD, memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

BACA JUGA:Cek Harga Motor Bebek Trail Honda CT125, Performa Handal dan Teknologi Modern

Sejarah Kemendagri

Untuk informasi tambahan, dilansir dari laman bskdn.kemendagri.go.id, Kementerian Dalam Negeri disingkat Kemendagri (dahulu Departemen Dalam Negeri, disingkat Depdagri) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan dalam negeri.

Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kementerian Dalam Negeri tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden.

Menteri Dalam Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.

BACA JUGA:Miris! Gadis 17 Tahun Jadi Budak dan Korban Kekerasan Seksual Majikan Sejak SD hingga Melahirkan

Masa Hindia Belanda

Diawali pada Zaman Hindia Belanda sampai tahun 1942, Kementerian Dalam Negeri disebut Departemen van Binnenlands Bestuur yang bidang tugasnya meliputi Jabatan Kepolisian, Transmigrasi, dan Agraria.

Masa Jepang

Selanjutnya pada Zaman pendudukan Jepang (tahun 1942-1945). Departemen van Binnenland Bestuur oleh pemerintah Jepang diubah menjadi Badan Urusan Internal yang bidang tugasnya meliputi juga urusan agama, sosial, kesehatan, pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

Badan Urusan Internal atau Kementerian Dalam Negeri berkantor di Jalan Sagara nomor 7, Jakarta sampai Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.

BACA JUGA:Geger! Mie Ayam Isi Kepala Tikus Viral di Medsos, Pemilik Warung Ucap Sumpah di Kantor MUI

Pada tanggal 19 Agustus 1945, Naimubu dipecah menjadi:
- Kementerian Dalam Negeri termasuk urusan agama, yang dalam perkembangan lebih lanjut urusan agama dilepaskan dari Kementerian Dalam Negeri.
- Kementerian Sosial
- Kementerian Kesehatan.
- Kementerian Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

Masa Kemerdekaan

Departemen Dalam Negeri adalah kelanjutan dari Kementerian Dalam Negeri yang dibentuk pada saat Kabinet Presidensial yang pertama Negara Republik Indonesia pada tahun 1945.

Nama Departemen dipakai berhubungan dengan dikeluarkannya surat Edaran Pertama pada tanggal 26 Agustus 1959 No.1/MPR/RI/1959. Departemen Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 183 tahun 1968.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: