Pertimbangan JPU Kejari Semarang Tuntut 2 Terdakwa kasus Narkotika Jenis Happy Water Hukuman Mati
JPU Kejari Semarang saat membacakan surat tuntutan kepada majelis hakim--
Kasus narkoba jenis happy water ditemukan di Indonesia. Kedua terdakwa diduga meracik narkoba cair jenis happy water di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Semarang.
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: