Iklan RBTV Dalam Berita

Asyik! Menteri PKP Mau Bagi-bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya

Asyik! Menteri PKP Mau Bagi-bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya

Menteri PKP Bagi Rumah Gratis--

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka

Kriteria Syarat Warga Dapat Rumah Gratis dari Menteri Ara

Beberapa kriteria yang sempat disampaikan oleh Menteri Ara antara lain adalah sebagai berikut:

1. Anggota TNI pangkat Bintara

2. Anggota Polri berpangkat rendah

3. ASN golongan bawah

4. Guru

5. Masyarakat yang membutuhkan

6. Anak muda yang bergerak di dunia usaha

BACA JUGA:Ini Penyebab, Rusia Denda Google Sebesar 20 Desiliun, Ada 33 Angka Nol Berbaris

Pada dasarnya, Menteri Ara ingin memberikan akses pada masyarakat berpenghasilan rendah sehingga rumah gratis ini dapat benar-benar bermanfaat untuk mereka yang membutuhkan.

Namun demikian kriteria secara detail belum disampaikan oleh menteri atau jajaran terkait, yang mungkin akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Proses seleksi untuk penerima rumah gratis ini akan dilakukan berdampingan dengan proses pembangunan yang akan segera dilaksanakan, mengingat peletakan batu pertama telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka

Jadi jika Anda termasuk dalam golongan yang sempat disebut Menteri Ara, Anda sebaiknya terus mengikuti kabar terkini terkait perkembangan program tersebut, agar dapat mengetahui secara pasti kriteria detail dan syarat berkas yang diperlukan nantinya.

Selain itu, ada beberapa fakta terkait dengan pembangunan rumah gratis tersebut. Berikut ini informasinya.
Spesifikasi Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: