Iklan RBTV Dalam Berita

BPJS Menunggak Apakah Bisa Melakukan Pendaftaran SIM? Begini Ketentuannya

BPJS Menunggak Apakah Bisa Melakukan Pendaftaran SIM? Begini Ketentuannya

Syarat permohonan SIM terbaru 2024'--

BACA JUGA:Mulai Hari Ini 1 November 2024, Buat SIM di Polresta Bengkulu Wajib Punya JKN

Meskipun demikian, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat. Bagi mereka yang memiliki tunggakan, penting untuk segera melakukan pelunasan atau setidaknya mendaftar dalam program cicilan agar dapat memenuhi syarat administrasi untuk mengurus SIM. 

Selain itu, bagi mereka yang belum memiliki BPJS Kesehatan, kini saatnya untuk segera mendaftar dan memastikan bahwa mereka terdaftar dalam program JKN, karena ini akan menjadi salah satu syarat utama dalam pengurusan SIM di masa depan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam hal akses terhadap layanan kesehatan dan keselamatan berkendara.

BACA JUGA:Jangan Asalan, Simak Aturan Penggantian Oli Mesin Mobil Hybrid Agar Performa Mesin Terjaga

Demikianlah informasi tentang ketentuan BPJS menunggak apakah bisa melakukan pendaftaran SIM.

 

(Tianzi Agustin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: