Mau Tahu Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan? Begini Caranya
Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan--
BACA JUGA:Bus di Jepang Ditempel Stiker Bertuliskan 'Pulang Malu Tak Pulang Rindu’, Siapa Pemiliknya?
Cara Menghitung PBB
Pak Jojo merupakan seorang pengusaha/entrepreneur di bidang properti, beliau mempunyai properti kos-kosan seluas 200 meter persegi dengan nilai Rp 2.000.000 per meter.
Kos-kosan ini berdiri di atas tanah dengan luas 300 meter persegi dengan nilai Rp3.000.000 per meter. Asumsi NJOPTKP untuk daerah tempat tinggal Pak Jojoadalah Rp 0. Bagaimana perhitungan PBB atas properti milik Pak Jojo?
Jawab :
- Nilai Kos-kosan = 200 x Rp. 2.000.000= Rp. 400.000.000
- Nilai Tanah = 300 x Rp. 3.000.000= Rp. 900.000.000
- NJOP = Rp. 400.000.000 + Rp. 900.000.000= Rp. 1.300.000.000
- NJKP = 40% x Rp. 1.300.000.000= Rp. 520.000.000
- Maka, Nilai Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar Pak Jojo adalah :
- 0,5% x Rp. 520.000.000 = Rp. 2.600.000.
Ini merupakan cara menghitung PBB yang paling efisien, pajak bumi dan bangunan ini biasa nya perlu di bayar setiap tahun, jadi perlu disiapkan agar aset properti Anda tidak memiliki nilai terutang.
BACA JUGA:Bus di Jepang Ditempel Stiker Bertuliskan 'Pulang Malu Tak Pulang Rindu’, Siapa Pemiliknya?
Pembayaran PBB Secara Online
Sementara itu, jika ingin melakukan pembayaran Anda bisa mengakses berbagai aplikasi online berikut:
1. GoPay
GoPay, platform pembayaran digital yang terintegrasi dengan aplikasi Gojek, juga menawarkan layanan pembayaran PBB.
Caranya:
Buka aplikasi Gojek, pilih menu GoPay, dan pilih opsi “Bayar PBB.” Masukkan NOP dan informasi yang diminta, lalu konfirmasikan pembayaran. GoPay juga akan memberikan notifikasi untuk memastikan pembayaran Anda berhasil.
2. Tokopedia
Tokopedia, sebagai salah satu platform e-commerce terkemuka di Indonesia, juga memungkinkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara online.
Caranya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: