Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Tahu Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan? Begini Caranya

Mau Tahu Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan? Begini Caranya

Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan--

Buka aplikasi Tokopedia, pilih menu “Bayar Tagihan” atau “Tagihan & Isi Ulang,” lalu cari opsi “Pajak PBB.” Masukkan data yang dibutuhkan, seperti NOP dan jumlah yang harus dibayarkan. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti transaksi.

BACA JUGA:Bus di Jepang Ditempel Stiker Bertuliskan 'Pulang Malu Tak Pulang Rindu’, Siapa Pemiliknya?

3. Indomaret

Jika Anda lebih nyaman melakukan pembayaran fisik, Indomaret juga memberikan kemudahan.

Caranya:

Kunjungi gerai Indomaret terdekat dan informasikan bahwa Anda ingin membayar PBB. Sediakan data yang diperlukan seperti NOP, dan kasir Indomaret akan membantu Anda melakukan pembayaran. Anda akan menerima bukti pembayaran dalam bentuk struk.

4. LinkAja

LinkAja, sebagai salah satu e-wallet populer di Indonesia, menyediakan opsi pembayaran PBB secara online.

Caranya:

Anda hanya perlu mengunduh aplikasi LinkAja, daftar atau masuk ke akun Anda, dan pilih opsi “Bayar Pajak dan PBB.”

Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan nomor bayar PBB Anda, lalu ikuti petunjuk untuk menyelesaikan pembayaran. Transaksi akan terjadi dalam hitungan detik dan Anda akan menerima konfirmasi melalui aplikasi.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: