Iklan RBTV Dalam Berita

Tarif Listrik Non Subsidi Per November Berlaku hingga Desember 2024

Tarif Listrik Non Subsidi Per November Berlaku hingga Desember 2024

Tarif listrik non subsidi 2024--

BACA JUGA:Happy Transaksi Pakai Promo BRI, Nikmati Kuliner Khas Jepang Bagi Pengguna Kartu BRI

Berikut adalah tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi yang sudah berlaku per 1 November 2024 lalu:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

BACA JUGA:Apa Itu Aquaplaning yang Jadi Bahaya Bagi Pengendara saat Musim Hujan?

Cara Cek Apakah Kita Mendapat Subsidi Listrik

Nah, penting juga bagi Masyarakat untuk mengetahui apakah mereka pengguna Listrik subsidi atau tidak. 

Subsidi listrik bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat dengan pendapatan rendah agar dapat mengakses listrik dengan harga terjangkau. Subsidi listrik juga dapat mewujudkan pemerataan akses energi sesuai dengan sila kelima Pancasila.

BACA JUGA:Keuntungan Menabung di BRI dengan Jaringan Luas yang Tembus ke Pelosok Pedesaan

Berikut mengetahui apakah kita masuk dalam penerima Listrik subsidi atau tidak:

1. Website resmi PLN

  • Langkah pertama adalah dengan mengakses situs resmi layanan PLN, lalu pilih menu Info Lainnya, pilih Gratis/Diskon Stimulus PSBB.
  • Ketikkan nomor ID Pelanggan, jangan lupa masukkan kode captcha pada kolom yang tersedia. Lalu, klik Cari. 
  • Masukkan nomor kartu identitas (KTP), tuliskan nama lengkap dan alamat lengkap sesuai yang tertulis dalam KTP, dan isikan kode captcha.
  • Lalu, klik Simpan.
  • Apabila termasuk dalam kelompok penerima bantuan atau subsidi biaya listrik, - Anda akan mendapatkan informasi berapa besar subsidi yang diberikan.

2. Aplikasi PLN Mobile

Aplikasi ini bisa Anda unduh langsung di ponsel melalui Google Play Store atau App Store. Setelahnya, Anda bisa melakukan registrasi atau pendaftaran akun.

  • Akses aplikasi PLN Mobile di ponsel.
  • Masuk ke bagian Menu Info Stimulus. 
  • Ketikkan Nomor Meter atau ID Pelanggan, dan pilih kirim. 
  • Selanjutnya, Anda akan mendapatkan informasi melalui status pelanggan listrik, apakah masuk dalam pelanggan yang mendapatkan subsidi atau tidak.

BACA JUGA:Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 triliun

Itulah informasi mengenai Keputusan tentang tarif listrik non subsidi per November dan masih akan berlaku hingga Desember 2024 mendatang. Semoga artikel ini bisa bermanfaat, ya!

 

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: