Kabar Duka, Wanita Pekerja Migran Indonesia Meninggal di Hong Kong, Jadi Korban Pembunuhan
Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Pembunuhan --
Kepala polisi setempat, Sin Kwok-ming, juga melaporkan bahwa Jamie tidak sendiri, melainkan diduga dibantu oleh istrinya, yang juga turut ditahan karena diduga membantu dalam tindakan pembunuhan ini.
Hingga berita ini dilaporkan, Jamie dan istrinya masih ditahan dan belum menerima dakwaan resmi dari Kepolisian Hong Kong.
Kejadian ini telah sampai ke telinga pihak keluarga di Indonesia.
KJRI Hong Kong mengonfirmasi bahwa kabar duka ini sudah disampaikan kepada keluarga di Cilacap, Jawa Tengah, tempat asal korban.
BACA JUGA:4 Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp 250 Ribu, Tanpa Perlu Aplikasi Penghasil Uang
KPPMI melalui Plt Direktur Jenderal Pelindungan, I Ketut Suardana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang dialami Mevi.
KPPMI dan KJRI Hong Kong secara langsung berkoordinasi untuk mendampingi keluarga, memastikan proses hukum berjalan sesuai, dan mengatur kepulangan jenazah korban ke Indonesia setelah semua prosedur penyelidikan di Hong Kong selesai.
Dalam sebuah pernyataan, Ketut Suardana menegaskan bahwa jenazah Mevi saat ini masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi dan uji toksikologi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Setelah prosedur tersebut selesai, pihak KPPMI dan KJRI akan memfasilitasi repatriasi atau pemulangan jenazah Mevi ke tanah air agar dapat dikebumikan oleh keluarga di Cilacap.
BACA JUGA:Mengenal Asta Cita Prabowo-Gibran, Berikut Isi Lengkapnya
KJRI juga membantu keluarga dalam pengurusan dokumen dan berkoordinasi dengan agen tenaga kerja yang mengirim Mevi ke Hong Kong untuk mendukung keluarga yang ditinggalkan.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi Mevi.
Menurut Judha, pemerintah Indonesia, melalui KJRI Hong Kong, akan bekerja sama erat dengan pihak Kepolisian Hong Kong dalam menyelesaikan penyelidikan kasus ini.
Kemlu RI dan KJRI Hong Kong juga telah menghubungi pihak agen tenaga kerja untuk memastikan segala hak dan kewajiban terkait korban terpenuhi, termasuk santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, yang direncanakan akan segera diberikan kepada ahli waris korban.
BACA JUGA:3 Faktor Kemenkop-UKM Melarang Aplikasi Temu, E-Commerce Digunakan di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: