Hari Buruh, Massa Datangi Kantor Bupati dan DPRD Mukomuko
Demo hari buruh di Kabupaten Mukomuko--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Senin (1/5) memperingati hari buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demonstrasi di dua titik yakni di Kantor Bupati dan DPRD Mukomuko.
Tuntutan para buruh ini, mendesak DPRD Mukomuko menyampaikan aspirasi mereka agar pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja. Buruh juga mendesak untuk pengesahan RUU PRT dan juga Perda tentang tenaga kerja lokal.
Ruslan Efendi selaku Eksekutif Komite Partai Buruh Mukomuko berharap legislatif dapat bersama menyuarakan hal ini sampai kepemerintah pusat.
Sama seperti halnya perjuangan Ketua DPRD Mukomuko bersama FSPMI beberapa tahun lalu, menaikan UMK buruh di Mukomuko. Hasilnya UMK Mukomuko saat ini tertinggi se-Provinsi Bengkulu, bahkan mengalahkan Kota Bengkulu yaitu Rp 2.715.000.
BACA JUGA:Pulau Sokotra yang Disebut Tempat Bersembunyinya Dajjal, Pulau Kecil dengan Berbagai Keunikannya
“Kami berharap aksi ini menjadi penggerak daerah lain dalam perjuangan ini. Kami tiga point tuntutan kami. Yaitu pencabutan undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw. Buruh juga mendesak untuk pengesahan RUU PRT, dan juga Perda tentang tenaga kerja lokal,” ungkap Ruslan Efendi.
Sementara itu Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftainimenyambut langsung massa. Secara lembaga, legislatif siap mendukung tuntutan massa, dan meneruskan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: