Beda dengan KTP, Ternyata Ini Alasan SIM Hanya Berlaku 5 Tahun dan Bukan Seumur Hidup
Masa berlaku SIM hanya 5 tahun--
12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan
13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
14. Pilih metode pembayaran
15. Jangan lupa untuk mengklik 'Lihat Nomor Rekening' dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
16. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
17. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
18. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
BACA JUGA:Tak Perlu ke Kantor Polisi jika SIM Hilang, Begini Cara Mudah Urus SIM via Online
Biaya perpanjangan SIM online
Jika sudah sesuai dengan tahapan di atas, Anda akan diminta membayar PNBP SIM, biaya layanan, dan biaya pengiriman-pengemasan. Berikut rinciannya:
1. PNBP SIM C Rp 75 ribu
2. Biaya Layanan Rp 10 ribu
3. Biaya Pengiriman dan Pengemasan Rp 22.501
Jadi total biaya yang dikeluarkan untuk SIM C adalah Rp 107.501
Sedangkan untuk SIM mobil atau SIM A, rinciannya sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: