Iklan RBTV Dalam Berita

Ngaku Dilecehkan, Pegawai Bank BUMN Laporkan Pimpinan ke Polisi, Begini Kronologinya

Ngaku Dilecehkan, Pegawai Bank BUMN Laporkan Pimpinan ke Polisi, Begini Kronologinya

Kasus Pelecehan Seksual --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mengaku dilecehkan, seorang pegawai bank BUMN melaporkan pimpinannya ke polisi, begini kronologinya.

Seorang pegawai bank perempuan muda melaporkan pimpinannya ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual. 

BACA JUGA:Apakah Ada Mobil Daihatsu Sigra Bekas Harga Rp 50 Juta? Cek Harganya di Sini

Insiden tersebut terjadi di salah satu kantor bank BUMN Unit Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pelaku diduga adalah seorang kepala bank berinisial ATA (48), sementara korban adalah seorang pegawai perempuan berparas cantik berinisial MKD alias LLW (23).

BACA JUGA:Tersandung Utang Rp46 Juta, Remaja Ini Nekat Pinjam Uang ke Rentenir Demi Sang Kekasih

Laporan ini telah diterima oleh Polres Lembata dan tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/141/XI/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT pada 18 November 2024.

Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare, kejadian ini terjadi pada pukul 20.21 Wita di ruang customer service.

BACA JUGA:6 Cara Membersihkan Alat Dapur Sesuai Jenis Bahan, Dijamin Peralatan Dapur Kinclong

Kronologi Insiden

Insiden bermula ketika korban, LLW, sedang memberikan slip penarikan kepada ATA di ruang kerja. Saat itu, ATA duduk diam di meja customer service. 

Namun, tiba-tiba, ia mengayunkan tangan kirinya ke arah korban hingga mengenai bagian alat vital korban.

Tak terima dengan tindakan pimpinannya, LLW langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

"Korban telah memberikan keterangannya kepada penyidik, dan kami akan melanjutkan penyelidikan," ujar Donni Sare.

Untuk mendukung proses hukum, pihak Polres Lembata berencana meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: