Iklan RBTV Dalam Berita

Sebelum Membeli Tanah, Ini 8 Hal yang Harus Diperhatikan

Sebelum Membeli Tanah, Ini 8 Hal yang Harus Diperhatikan

Tips Membeli Tanah--

Masih menurut Kemenkeu, SKPT berfungsi untuk melihat apakah tanah tersebut benar masih atas nama pemilik pertamanya ataukah telah berpindah tangan atas nama pemilik lain.

SKPT juga membantu calon pembeli menemukan apakah tanah pernah disita, diblokir, atau dijaminkan dengan hak tanggungan.

Itulah mengenai beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melkukan transaksi membeli tanah. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: