Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Cianjur Tahun 2025 untuk 354 Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Cianjur Tahun 2025 untuk 354 Desa

Dana Desa 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Cianjur tahun 2025 untuk 354 desa, intip berapa rincian di tiap desa.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis pagu Dana Desa tahun 2025 dengan alokasi mencapai Rp71 triliun.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa secara optimal dan efektif, sesuai dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Trenggalek 2024, Berikut Rinciannya Per Desa

Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk desa. Dana Desa berfungsi untuk mempercepat pembangunan desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.

Beberapa fungsi Dana Desa, di antaranya: Meningkatkan kesejahteraan sosial, Penanggulangan kemiskinan, Pemulihan ekonomi nasional, Meningkatkan pelayanan publik di desa, Memajukan perekonomian desa.

Dana Desa dialokasikan berdasarkan jumlah desa dan beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Dana desa dikucurkan di seluruh desa di indonesia, termasuk desa-desa di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memiliki 354 desa. Selain itu, di kabupaten ini juga terdapat 32 kecamatan dan 6 kelurahan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Ponorogo 2025, Banyak Desa Dapat Lebih dari Rp 1 Miliar

Rincian Dana Desa Kabupaten Cianjur Tahun 2025

Lantas bagaimana rinciana dana desa di Kabupaten Cianjur untuk tahun 2025? Berikut rinciannya:

Desa Babakankaret: Rp 1.828.488.000
Desa Nagrak: Rp 1.841.778.000
Desa Sukamaju: Rp 1.574.592.000
Desa Mekarsari: Rp 1.625.652.000
Desa Limbangansari: Rp 1.586.445.000
Desa Jambudipa: Rp 1.287.468.000
Desa Cisarandi: Rp 1.158.262.000
Desa Cikaroya: Rp 1.177.678.000
Desa Bunikasih: Rp 1.332.547.000
Desa Ciwalen: Rp 1.777.332.000
Desa Tegallega: Rp 1.091.083.000
Desa Sukawangi: Rp 1.498.834.000

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025, Total Rp 216 Miliar, Berapa untuk Desamu?

Desa Bunisari: Rp 1.269.052.000
Desa Sukamulya: Rp 1.129.234.000
Desa Cieundeur: Rp 975.356.000
Desa Mekarwangi: Rp 1.294.855.000
Desa Cipetir: Rp 1.385.536.000
Desa Cihaur: Rp 1.012.129.000
Desa Cimanggu: Rp 1.524.625.000
Desa Cibaregbeg: Rp 1.303.288.000
Desa Sukaraharja: Rp 1.235.152.000
Desa Peuteuycondong: Rp 1.807.476.000
Desa Mayak: Rp 1.391.671.000
Desa Cikondang: Rp 1.009.825.000
Desa Cibokor: Rp 1.534.170.000
Desa Selagedang: Rp 1.440.586.000

BACA JUGA:13 Hari Dibuka, Pendaftar PPPK Gelombang 2 di Bengkulu Utara Baru 6 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: