Rincian Lengkap Kucuran Dana Desa Kabupaten Nias Utara 2025 untuk 112 Desa
Rincian kucaran alokasi dana desa untuk 112 Desa di Kabupaten Nias Utara 2025--
Moawo: Rp 836.472.000
Lasara: Rp 843.907.000
Sihene'asi: Rp 932.608.000
Fadoro Hilimbowo: Rp 915.364.000
Fadoro Hilihambawa: Rp 912.537.000
Laowowaga: Rp 1.096.069.000
Lukhu Lase: Rp 1.069.678.000
Tetehosi Sorowi: Rp 925.090.000
Tefa'o: Rp 775.337.000
Tugala Lauru: Rp 916.588.000
Muzoi: Rp 991.714.000
Meafu: Rp 899.641.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kebumen 2025, Segini Total yang Diterima Desa Karangsambung
Itulah jumlah serta pembagian Dana Desa Kabupaten Nias Utara untuk tahun 2025. Adapun, untuk informasi, dana desa pada tahun 2025 mendatang memainkan peran krusial dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa.
Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, alokasi dan pemanfaatan Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Pemerintah Desa sampai Akhir Bulan November ini belum menerima regulasi / juknis yang pasti dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah terkait dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, namun dari berbagai sumber yang ada terdapat arah kebijakan atau wacana / isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
BACA JUGA:All New Honda Supra Fit 2025 Siap Meluncur, Dijual Cuma Rp 12 Juta, Cek Spesifikasinya
Berikut Isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025:
1. Penanganan kemiskinan serta kemiskinan ekstrem berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Direncanakan 10%-15%.
2. Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan skala desa, Pencegahan dan penanganan stunting di Desa, serta pencegahan penyakit menular dan tidak menular.
3. Peningkatan akses pendidikan, terutama pendidikan prasekolah.
4. Perencanaan, pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur dasar desa berbasis padat karya tunai Desa dalam penyediaan air minum, sanitasi, persampahan, perumahan, dan konektivitas.
5. Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani.
6. Pelestarian lingkungan, mitigasi bencana, serta pencegahan dan penanganan dampak perubahan iklim.
7. Pengembangan ekonomi desa melalui pembangunan sarana prasarana perdagangan, pemberian bantuan permodalan, dan peningkatan kapasitas badan usaha milik Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: