2025 Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di Seluma Bakal Naik 66 Persen, Simak Simulasi Perhitungannya di Sini
Wacana Opsen pajak kendaraan yang naik sebesar 66 persen di Kabupaten Seluma 2025--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - 2025 opsen pajak kendaraan bermotor di Seluma bakal naik 66 persen, simak simulasi perhitungannya di sini. Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut presentase tertentu.
Opsen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), akan mulai diberlakukan tahun 2025 mendatang.
Jika di tahun 2024 ini atau tahun-tahun sebelumnya, opsen pajak kendaraan diatur oleh kebijakan Pemerintah Provinsi. Namun dengan adanya kebijakan pemerintah pusat, maka opsen pajak kembali ke setiap kabupaten/kota.
BACA JUGA:Kabar Gembira! PT Kobe Boga Utama Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1
Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Kabupaten Seluma Alam Syukur. Ia menegaskan, penerapan pajak opsen ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan mulai berlaku pada 5 Januari 2025.
Opsen pajak merupakan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu yang dibagi antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga pihaknya mengharapkan adanya kolaborasi dan sinergitas dari Bapenda Kabupaten Seluma dalam mempersiapkan segala sesuatunya.
"Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kemandirian daerah, tanpa menambah beban wajib pajak secara signifikan, sehingga perlunya kolaborasi dan sinergitas dari Bapenda Kabupaten Seluma," terang Alam Syukur.
“dengan kebijakan pajak opsen PKB dan BBNKB dari pemerintah pusat, pastinya ada tambahan yang harus dibayarkan oleh masyarakat,” ujar Alam Syukur.
Lanjutnya, Ia pun memberikan simulasi perhitungan pajak yang dikenakan.
“Kita contohkan, misalnya masyarakat yang sebelumnya membayar PKB sebesar Rp 1 juta, maka di tahun 2025 mendatang harus menambah 66 persen. Jadi total yang dibayar menjadi Rp 1.660.000, di mana Rp 660.000 merupakan hak pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Seluma Tahun 2025, Cek di Sini Jumlah Per Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: