Rincian Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 untuk 150 Desa, hanya Desa Ini Dapat Rp 2 Miliar
Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 --
BACA JUGA:Simak Rincian Pembagian Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun 2025 Sebesar Rp 49.706.403.000 untuk 65 Desa
Desa Puhgogor: Rp870.309.000
Desa Paluhombo: Rp834.783.000
Desa Bendosari: Rp832.095.000
Desa Mojorejo: Rp834.534.000
Desa Mertan: Rp1.278.286.000
Desa Sugihan: Rp971.900.000
Desa Sidorejo: Rp1.015.837.000
Desa Gentan: Rp1.116.517.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Sarmi Tahun 2025 untuk 92 Desa, Rata-rata Segini
Desa Pranan: Rp905.309.000
Desa Karangwuni: Rp1.202.603.000
Desa Bugel: Rp1.203.830.000
Desa Ngombakan: Rp1.246.418.000
Desa Bakalan: Rp1.376.077.000
Desa Godog: Rp1.069.243.000
Desa Kemasan: Rp1.140.028.000
Desa Kenokorejo: Rp1.055.267.000
Desa Tepisari: Rp962.645.000
BACA JUGA:178 Desa Anggaran Berbeda, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2025
Desa Bulu: Rp949.262.000
Desa Rejosari: Rp1.055.327.000
Desa Polokarto: Rp1.356.601.000
Desa Mranggen: Rp1.478.397.000
Desa Wonorejo: Rp1.409.317.000
Desa Jatisobo: Rp1.099.687.000
Desa Kayuapak: Rp952.883.000
Desa Genengsari: Rp1.292.254.000
Desa Laban: Rp1.175.719.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Waropen Tahun 2025 untuk 100 Desa, Mana Desa yang Dapat Dana Terbanyak?
Desa Tegalmade: Rp827.151.000
Desa Wirun: Rp1.432.906.000
Desa Bekonang: Rp1.055.128.000
Desa Cangkol: Rp1.120.711.000
Desa Klumprit: Rp1.379.332.000
Desa Kragilan: Rp936.509.000
Desa Sapen: Rp1.037.083.000
Desa Joho: Rp1.169.995.000
Desa Demakan: Rp1.048.318.000
BACA JUGA:Simak Rincian Pembagian Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun 2025 Sebesar Rp 49.706.403.000 untuk 65 Desa
Desa Dukuh: Rp1.058.045.000
Desa Plumbon: Rp1.132.690.000
Desa Gadingan: Rp1.242.193.000
Desa Palur: Rp1.597.677.000
Desa Triyagan: Rp1.063.681.000
Desa Pandeyan: Rp1.117.102.000
Desa Telukan: Rp1.696.806.000
Desa Parangjoro: Rp1.113.439.000
Desa Pondok: Rp1.352.083.000
BACA JUGA:Simak Rincian Pembagian Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun 2025 Sebesar Rp 49.706.403.000 untuk 65 Desa
Desa Langenharjo: Rp1.106.206.000
Desa Gedangan: Rp1.332.376.000
Desa Madegondo: Rp1.142.653.000
Desa Grogol: Rp996.520.000
Desa Kadokan: Rp1.170.793.000
Desa Kwarasan: Rp1.266.973.000
Desa Sanggrahan: Rp1.861.176.000
Desa Manang: Rp1.233.022.000
Desa Banaran: Rp1.261.297.000
BACA JUGA:Warga Geger Temukan Mobil Parkir dengan Sopir Sudah Meninggal Dunia
Desa Cemani: Rp2.170.812.000
Desa Ngrombo: Rp974.717.000
Desa Mancasan: Rp1.181.725.000
Desa Gedongan: Rp926.885.000
Desa Jetis: Rp1.092.985.000
Desa Bentakan: Rp835.065.000
Desa Kudu: Rp983.117.000
Desa Kadilangu: Rp849.290.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Karanganyar Tahun 2025, Segini Anggaran DD yang Diterima Tiap Desa
Desa Bakipandeyan: Rp970.025.000
Desa Menuran: Rp1.108.180.000
Desa Duwet: Rp949.721.000
Desa Siwal: Rp1.029.935.000
Desa Waru: Rp1.150.342.000
Desa Gentan: Rp1.476.091.000
Desa Purbayan: Rp1.165.552.000
Desa Sanggung: Rp800.868.000
Desa Kagokan: Rp792.483.000
BACA JUGA:Dana Desa Kota Gunungsitoli Tahun 2025, Total Rp 78 Miliar, Ini Rinciannya per Desa
Desa Blimbing: Rp1.395.877.000
Desa Krajan: Rp1.187.860.000
Desa Geneng: Rp968.855.000
Desa Jati: Rp840.405.000
Desa Trosemi: Rp980.414.000
Desa Luwang: Rp966.617.000
Desa Klaseman: Rp833.697.000
Desa Tempel: Rp785.982.000
Desa Sraten: Rp873.230.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Kampar Tahun 2025, Ini Rinciannya untuk 242 Desa
Desa Wironanggan: Rp1.042.079.000
Desa Trangsan: Rp1.543.504.000
Desa Mayang: Rp1.054.060.000
Desa Pucangan: Rp1.472.781.000
Desa Ngemplak: Rp1.041.635.000
Desa Gumpang: Rp1.446.486.000
Desa Makamhaji: Rp2.006.097.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Keerom Tahun 2025, Berapa Pembagian di Desamu?
Desa Pabelan: Rp1.357.639.000
Desa Gonilan: Rp1.372.735.000
Desa Singopuran: Rp1.397.617.000
Desa Ngabeyan: Rp1.333.786.000
Desa Wirogunan: Rp1.311.217.000
Desa Kertonatan: Rp1.174.610.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Serang Tahun 2025, Simak Berapakah Pembagian di Masing-masing Desa
Sementara itu, untuk informasi tambahan, Pemerintah Desa sampai Akhir Bulan November lalu belum menerima regulasi / juknis yang pasti dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah terkait dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2025.
Namun, jika dilihat dari berbagai sumber yang ada terdapat arah kebijakan atau wacana / isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Berikut Isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025:
- Penanganan kemiskinan serta kemiskinan ekstrem berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Direncanakan 10%-15%;
- Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan skala desa, Pencegahan dan penanganan stunting di Desa, serta pencegahan penyakit menular dan tidak menular;
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Sragen Tahun 2025, Mana Desa yang Dapat Anggaran Paling Tinggi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: