Iklan RBTV Dalam Berita

Benarkah Pendaftaran Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Coba Cek di Sini

Benarkah Pendaftaran Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Coba Cek di Sini

Pendamping Lokal Desa --

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
Penting juga untuk melaporkan jika ada praktik pungutan liar yang mengatasnamakan rekrutmen pendamping desa.

Memang, rekrutmen untuk pendamping desa biasanya dilakukan secara rutin, namun untuk tahun 2025, pihak Kemendes PDTT belum mengumumkan pembukaan pendaftaran.

Maka dari itu, bagi yang tertarik menjadi pendamping desa, disarankan untuk menunggu informasi resmi dari Kemendes PDTT melalui laman resminya atau kanal resmi lainnya.

BACA JUGA:Advokat di Bengkulu Melapor ke Propam, Diduga Diintimidasi Oknum APH

Gaji dan Tunjangan Pendamping Desa

Bagi yang tertarik untuk mengikuti rekrutmen pendamping desa,  ketahui terlebih dahulu untuk informasi mengenai gaji dan tunjangan yang diterima.

Berikut adalah rincian honorarium dan bantuan operasional yang diberikan kepada pendamping desa dan pendamping lokal desa (PLD):

1. Pendamping Desa
- Honorarium: Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000 per bulan
- Bantuan Operasional: Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480 per bulan

2. Pendamping Lokal Desa (PLD)
- Honorarium: Rp1.382.000 hingga Rp2.393.000 per bulan
- Bantuan Operasional: Rp377.000 hingga Rp979.000 per bulan
Tunjangan ini cukup bervariasi tergantung pada lokasi tugas dan jenis pendamping yang diangkat.
Biasanya, pendamping desa yang bekerja di wilayah dengan tantangan pembangunan lebih besar akan mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi.
Bantuan operasional diberikan untuk mendukung kegiatan pendampingan yang dilaksanakan, seperti transportasi dan biaya operasional lain yang diperlukan dalam proses pembangunan dan pemberdayaan di desa.

BACA JUGA:Bengkulu Juara Pertama di Ajang Anugerah DEN 2024 Kategori Energi Terbarukan

Cara Daftar Pendamping Lokal Desa (PLD)

Meskipun rekrutmen untuk pendamping desa belum dibuka, jika nantinya rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) dibuka, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi rekrutmenpld.kemendesa.go.id. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
1. Login/Daftar
Buka laman rekrutmen dan pilih menu "Login/Daftar". Jika belum memiliki akun, kamu bisa mendaftar terlebih dahulu.
2. Isi Biodata dan Unggah Dokumen
Setelah login, kamu akan diminta untuk mengisi biodata lengkap serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dokumen yang biasanya diminta meliputi ijazah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
3. Pilih Kecamatan
Tentukan kecamatan yang kamu inginkan untuk melamar. Pastikan lokasi tersebut sesuai dengan domisili atau preferensimu.

BACA JUGA:Segera Lengkapi! Ini Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan KUR Agar Cepat di Acc

4. Masukkan Pengalaman Kerja
Kamu juga diminta untuk mengisi kolom pengalaman kerja yang relevan dengan bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
5. Periksa Data
Setelah mengisi data, pastikan semuanya telah benar dan lengkap. Jangan lupa untuk memeriksa kembali semua informasi sebelum mengklik tombol "Simpan".
6. Pendaftaran Berhasil
Jika semua langkah telah selesai, dan muncul pesan "Pendaftaran Berhasil", berarti proses pendaftaran telah sukses dilakukan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Tabalong Tahun 2025, Simak Desa yang Dapat Kucuran Tetinggi

Syarat Pendaftaran PLD

Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:
1. Pendidikan minimal SLTA/sederajat
Pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan setidaknya tingkat SMA atau sederajat.
2. Pengalaman di Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kamu harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
Pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) akan menjadi nilai tambah.
3. Kemampuan Mengoperasikan Komputer dan Internet
Karena tugas PLD melibatkan banyak administrasi dan pelaporan berbasis komputer, kemampuan mengoperasikan program Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint) dan internet sangat dibutuhkan.

BACA JUGA:Perluasan RSHD Kota Bengkulu, Ada Wacana Dinsos Provinsi Akan Pindah Lokasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: