Rincian Dana Desa Kabupaten Badung Tahun 2025, Cek Berapa Kucuran DANA untuk 46 Desanya
Rincian pembagian Dana Desa di Kabupaten Badung 2025--
Desa Darmasaba: Rp 1.457.952.000
Desa Sibangkaja: Rp 1.108.141.000
Desa Sibanggede: Rp 1.399.444.000
Desa Jagapati: Rp 932.228.000
Desa Angantaka: Rp 1.027.991.000
BACA JUGA:Kenali Risiko Investasi Crypto, Ini Tips Manajemen Biar Tak Buntung
Desa Sedang: Rp 981.287.000
Desa Mambal: Rp 1.228.909.000
Desa Abiansemal: Rp 1.076.242.000
Desa Bongkasa: Rp 1.237.864.000
Desa Taman: Rp 1.182.952.000
BACA JUGA:Ketiak Hitam Kamu Bikin Keki, Kenali 4 Penyebab dan 6 Cara Mengatasinya Secara Alami
Desa Blahkiuh: Rp 1.006.024.000
Desa Ayunan: Rp 796.110.000
Desa Sangeh: Rp 937.853.000
Desa Punggul: Rp 1.174.943.000
Desa Mekar Bhuwana: Rp 978.139.000
BACA JUGA:Cara Daftar Penerima PIP Kemendikbud 2025, Dapat Rp 1,8 Juta
Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani: Rp 1.065.172.000
Desa Selat: Rp 861.108.000
Desa Bongkasa Pertiwi: Rp 924.057.000
Desa Carangsari: Rp 1.435.099.000
Desa Petang: Rp 972.962.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Morowali Tahun 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa
Desa Belok/Sidan: Rp 1.407.424.000
Desa Pelaga: Rp 1.510.909.000
Desa Getasan: Rp 797.706.000
Desa Pangsan: Rp 809.988.000
Desa Sulangai: Rp 1.132.388.000
BACA JUGA:Petani Sawit Bisa Beli Mobil Maung Pindad Seperti Mobnas Presiden Prabowo, Segini Harga dan Speknya
Desa Pecatu: Rp 1.383.490.000
Desa Ungasan: Rp 1.423.074.000
Desa Kutuh: Rp 1.009.711.000
Desa Tibubeneng: Rp 1.260.927.000
Desa Canggu: Rp 1.021.696.000
Desa Dalung: Rp 1.783.500.000
BACA JUGA:5 Jenis Bansos Siap Cair Januari 2025, Salah Satunya akan Menyasar Jutaan Anak di Indonesia
Ketentuan Pengalokasian Dana Desa 2025
Sementara itu, berdasarkan jumlah besaran dana desa 2025 dan juga perhitungan pengalokasian, secara detail ketentuan persentase pembagian alokasi dana desa 2025 yang akan dibagikan ke setiap desa di Indonesia diatur lebih lanjut pada Ayat 2, dengan ketentuan alokasinya adalah sebagaimana berikut ini :
1. Alokasi Dasar sebesar 65% (enam puluh lima persen) dibagi secara proporsional kepada setiap desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: