Rincian Dana Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun 2025, Segini Anggaran yang Diterima Masing-masing Desa
Dana Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun 2025--
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Sabang Tahun 2025 di 18 Desa, Berapa Dana di Desamu?
Desa Benteng Palioi : Rp 964.694.000
Desa Balibo : Rp 917.606.000
Desa Garuntungan : Rp 948.359.000
Desa Orogading : Rp 982.316.000
Desa Sipaenre : Rp 708.707.000
Desa Kahayya : Rp 817217000
Desa Somba Palioli : Rp 796548000
Desa Sopa : Rp 811941000
Desa Garanta : Rp 1356286000
Desa Balleanging : Rp 1186670000
Desa Balong : Rp 978851000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Lhokseumawe Tahun 2025, Ini 5 Desa dengan Alokasi Dana Terbanyak
Desa Seppang : Rp 1144843000
Desa Manyampa : Rp 989723000
Desa Tammatto : Rp 1014791000
Desa Padangloang : Rp 908573000
Desa Manjalling : Rp 922631000
Desa Lonrong : Rp 668498000
Desa Salemba : Rp 952010000
Desa Bijawang : Rp 920681000
Desa Paccaramengang : Rp 810027000
Desa Bontomanai : Rp 976445000
Desa Bontobangun : Rp 1067025000
Desa Karama : Rp 960404000
Desa Bontolohe : Rp 826980000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sigi Tahun 2025, Lengkap untuk Semua Desa
Desa Bajiminasa : Rp 1201670000
Desa Bonto Matene : Rp 775467000
Desa Tanah Harapan : Rp 956159000
Desa Batukaropa : Rp 921452000
Desa Bontoharu : Rp 799443000
Desa Swatani : Rp 914717000
Desa Bulolohe : Rp 832356000
Desa Anrang : Rp 911726000
Desa Pangalloang : Rp 778224000
Desa Topanda : Rp 796656000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tojo Una Una 2025, Ada 16 Desa yang Terima Anggaran hingga Rp 1 Miliar
Dana Desa berfungsi untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan.
Dana desa disalurkan secara bertahap, yaitu tahap I sebesar 60% dan tahap II sebesar 40%. Tahap I disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat bulan Juli.
Dana desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kesenjangan, dan mengentaskan kemiskinan, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sigi Tahun 2025, Lengkap untuk Semua Desa
Melalui pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh pelosok desa.
Dana desa digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang strategis dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, di antaranya:
1. Pembangunan Infrastruktur Dasar
2. Penguatan Ekonomi Desa
3. Ketahanan Pangan
4. Pemberdayaan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: