Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun 2025, Segini Anggaran yang Diterima Masing-masing Desa

Rincian Dana Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun 2025, Segini Anggaran yang Diterima Masing-masing Desa

Dana Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun 2025--

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Sabang Tahun 2025 di 18 Desa, Berapa Dana di Desamu?
Desa Benteng Palioi : Rp 964.694.000  
Desa Balibo : Rp 917.606.000  
Desa Garuntungan : Rp 948.359.000  
Desa Orogading : Rp 982.316.000  
Desa Sipaenre : Rp 708.707.000
Desa Kahayya : Rp 817217000  
Desa Somba Palioli : Rp 796548000  
Desa Sopa : Rp 811941000  
Desa Garanta : Rp 1356286000  
Desa Balleanging : Rp 1186670000  
Desa Balong : Rp 978851000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Lhokseumawe Tahun 2025, Ini 5 Desa dengan Alokasi Dana Terbanyak
Desa Seppang : Rp 1144843000  
Desa Manyampa : Rp 989723000  
Desa Tammatto : Rp 1014791000  
Desa Padangloang : Rp 908573000  
Desa Manjalling : Rp 922631000  
Desa Lonrong : Rp 668498000  
Desa Salemba : Rp 952010000  
Desa Bijawang : Rp 920681000  
Desa Paccaramengang : Rp 810027000  
Desa Bontomanai : Rp 976445000  
Desa Bontobangun : Rp 1067025000  
Desa Karama : Rp 960404000  
Desa Bontolohe : Rp 826980000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sigi Tahun 2025, Lengkap untuk Semua Desa  
Desa Bajiminasa : Rp 1201670000  
Desa Bonto Matene : Rp 775467000  
Desa Tanah Harapan : Rp 956159000  
Desa Batukaropa : Rp 921452000  
Desa Bontoharu : Rp 799443000  
Desa Swatani : Rp 914717000  
Desa Bulolohe : Rp 832356000  
Desa Anrang : Rp 911726000  
Desa Pangalloang : Rp 778224000  
Desa Topanda : Rp 796656000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tojo Una Una 2025, Ada 16 Desa yang Terima Anggaran hingga Rp 1 Miliar

Dana Desa berfungsi untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan.

Dana desa disalurkan secara bertahap, yaitu tahap I sebesar 60% dan tahap II sebesar 40%. Tahap I disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat bulan Juli.

Dana desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kesenjangan, dan mengentaskan kemiskinan, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sigi Tahun 2025, Lengkap untuk Semua Desa

Melalui pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh pelosok desa.

Dana desa digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang strategis dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, di antaranya:

1. Pembangunan Infrastruktur Dasar  

2. Penguatan Ekonomi Desa  

3. Ketahanan Pangan  

4. Pemberdayaan Masyarakat 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Langsa Tahun 2025, Manakah Desa yang Mendapatkan Alokasi Dana Lebih dari Rp 1 Miliar?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: