Iklan RBTV Dalam Berita

Naik 100 Persen, Ini Rekapitulasi Perkara Sepanjang 2024 yang Diterima Pengadilan Tinggi Bengkulu

Naik 100 Persen, Ini Rekapitulasi Perkara Sepanjang 2024 yang Diterima Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jumlah perkara naik banding yang diterima Pengadilan Tinggi Bengkulu 2024--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Naik 100 persen, ini jumlah rekapitulasi perkara sepanjang 2024 yang diterima Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Pengadilan Tinggi Bengkulu, sepanjang 2024 ini menerima 449 perkara mulai dari perkara perdata, pidana, tipikor hingga pidana anak.

Apabila dibandingkan 2023 lalu tercatat sebanyak 231 perkara, jumlah perkara yang diterima 2024 ini mengalami peningkatan hampir diseluruh jenis perkara. 

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, 1.329 Warga di Bengkulu Manfaatkan Jasa Pegadaian, Transaksi Capai Rp80 M

Untuk perkara narkotika, dari 2023 lalu ada 136 perkara, tahun 2024 naik menjadi 243 perkara. Kemudian perkara pencurian dari 20 perkara, naik menjadi 34 perkara dan selanjutnya terkait masalah perlindungan anak, dari 11 perkara naik menjadi 26 perkara. 

BACA JUGA:Spesialis Pecah Kaca Beraksi di Rejang Lebong, Mobil Pedagang Pasar Malam jadi Sasaran

Berikut Rekapitulasi perkara Pengadilan Tinggi Bengkulu 2024 

 

BACA JUGA:Operasi Pekat Nala 2024 Polres Rejang Lebong, 5 Orang Dijadikan Tersangka, Salah satunya Mucikari

Joni selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu menyampaikan, perkara yang diterima tahun ini termasuk 20 perkara yang belum diselesaikan tahun lalu. Sementara jelang akhir tahun ini, dari total perkara yang masuk, menyisakan 39 perkara yang masih proses yakni 1 perdata, 34 pidana, 3 tipikor dan 1 pidana anak. 

Hal ini dikarenakan sejumlah perkara masuk pada akhir tahun dan Pengadilan Tinggi Bengkulu butuh waktu menyelesaikan perkara minimal 1 setengah bulan, sejak perkara masuk. 

“Untuk perkara yang masuk mengajukan bandingkan ke Pengadilan Tinggi Bengkulu sepanjang tahun 2024 ini berjumlah 449 perkara, perkara ini didominasi dengan narkotika hingga perlindungan anak. Tahun ini menyisahkan 39 perkara yang belum diselesaikan, karena ini kan ada laporannya baru masuk juga,” uja Joni (20/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: