Inovasi Digital Dukcapil, Cetak Kartu Keluarga Bisa Lewat Online, Begini Caranya
Cetak KK via Online--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Inovasi digital Dukcapil, cetak kartu keluarga (KK) online bisa lewat HP! begini caranya.
Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen kependudukan paling penting bagi warga negara Indonesia.
BACA JUGA:Bulan Penuh Keutamaan, Ini 8 Larangan di Bulan Rajab Bagi Umat Muslim
Dokumen ini diperlukan dalam berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan KTP, hingga pembukaan rekening bank.
Namun, kehilangan atau kerusakan KK sering kali menjadi masalah yang mengganggu.
Untuk mengatasi kendala ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) telah menghadirkan inovasi berupa layanan cetak KK secara online.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat mencetak KK langsung dari rumah menggunakan perangkat seperti handphone (HP).
Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah-langkah mencetak KK secara online melalui HP, termasuk informasi penting terkait legalitas dan tips penyimpanan dokumen digital.
BACA JUGA:Jangan Asal Warnai, Ini Larangan Semir Rambut Warna Hitam dalam Islam
Keunggulan Cetak KK Online
Layanan cetak KK online hadir sebagai solusi modern untuk kebutuhan masyarakat. Beberapa keunggulannya adalah:
1. Praktis dan Efisien
Tidak perlu lagi mengunjungi kantor Dukcapil untuk mencetak KK.
2. Mudah Diakses
Hanya memerlukan perangkat HP dan koneksi internet.
3. Legalitas Terjamin
KK yang dicetak secara online tetap memiliki kekuatan hukum berkat tanda tangan elektronik berupa kode QR.
4. Hemat Waktu dan Biaya
Proses digital ini menghilangkan kebutuhan akan transportasi atau antrian panjang.
BACA JUGA:Misteri Makam Siti Hawa, Apa Benar di Al-Ammareyyah Jeddah?
Langkah-Langkah Cetak KK Online Melalui HP
Berikut adalah panduan lengkap mencetak Kartu Keluarga secara online melalui HP:
1. Mengajukan Permohonan
- Akses Situs atau Aplikasi Layanan Kependudukan Daerah:
Mulailah dengan membuka situs resmi layanan kependudukan daerah atau menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh Dukcapil setempat.
- Masukkan Informasi Pribadi:
Isi data diri seperti nomor HP dan alamat email yang aktif. Data ini akan digunakan untuk mengirimkan file KK dalam format digital.
2. Proses Penerbitan KK
- Setelah permohonan diajukan, Dukcapil akan memproses cetak KK secara digital.
- Dokumen KK akan disahkan oleh Kepala Dinas Dukcapil setempat menggunakan tanda tangan elektronik berupa kode QR.
BACA JUGA:Harga BBM 1 Januari 2025 Naik Lagi, Ini Daftar Harga Terbaru di Seluruh SPBU
3. Penerimaan Notifikasi
- Notifikasi Melalui SMS atau Email:
Setelah KK selesai diproses, Anda akan menerima notifikasi melalui SMS atau email. Notifikasi ini berisi tautan untuk mengunduh file KK dalam format PDF.
- PIN Rahasia:
Sistem juga akan mengirimkan PIN rahasia yang diperlukan untuk membuka file PDF tersebut.
4. Verifikasi Data KK
- Periksa Keakuratan Data:
Pastikan semua informasi yang tertera pada KK sudah benar. Jika terdapat kesalahan, segera laporkan melalui situs resmi Dukcapil untuk melakukan perbaikan.
- Koreksi Data:
Kesalahan data harus segera diselesaikan sebelum mencetak dokumen.
BACA JUGA:Harga BBM 1 Januari 2025 Naik Lagi, Ini Daftar Harga Terbaru di Seluruh SPBU
5. Mencetak KK Secara Mandiri
- Unduh dan Cetak:
Setelah data terverifikasi benar, unduh file PDF dan cetak KK menggunakan printer di rumah.
- Jenis Kertas yang Digunakan:
Untuk pencetakan, Anda dapat menggunakan kertas HVS putih A4 dengan ketebalan 80 gram. Meski sederhana, dokumen ini tetap memiliki legalitas asalkan kode QR tercetak dengan jelas.
BACA JUGA:Bulan Penuh Keutamaan, Ini 8 Larangan di Bulan Rajab Bagi Umat Muslim
Legalitas KK Online
KK yang dicetak secara online memiliki keabsahan hukum yang sama dengan KK yang dicetak di kantor Dukcapil.
Hal ini dikarenakan tanda tangan elektronik berupa kode QR yang terdapat pada dokumen. Kode QR ini berfungsi sebagai verifikasi keaslian dokumen dan dapat diperiksa melalui perangkat digital.
Keamanan dan Penyimpanan Soft File KK
Dokumen digital seperti file PDF KK harus disimpan dengan aman. Berikut beberapa tips untuk menjaga keamanannya:
1. Simpan di Cloud Storage
Gunakan layanan penyimpanan cloud seperti Google Drive atau Dropbox untuk memastikan file tidak hilang.
2. Backup di Perangkat Lain
Simpan salinan file di laptop atau flashdisk.
3. Lindungi dengan Password
Jika memungkinkan, gunakan fitur enkripsi atau password untuk mengamankan file.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: