Berapa Harga Gadai Emas di Pegadaian? Ini Rincian dan Syarat Pengajuannya
Harga Gadai Emas di Pegadaian--
BACA JUGA:Innova Zenix Tipe V Milik Susanto Terbakar di Tanah Patah Kota Bengkulu
Kemudian, Anda berencana untuk melunasinya dalam kurun waktu 60 hari. Dengan demikian, total pelunasan yang perlu dibayarkan untuk menebus emas nanti adalah:
- Sewa modal = 1 persen x Rp747.500 = Rp7.475 per 15 hari.
- Total bayar sewa modal = Jangka waktu pelunasan/15 hari x sewa modal = 60/15 x Rp7.475 = Rp29.900.
- Total pelunasan = uang pinjaman + total bayar sewa modal + biaya administrasi + premi = Rp747.500 + Rp29.900 + Rp2.000 + Rp1.000 = Rp780.400.
Jadi, Anda perlu membayar Rp780.400 untuk menebus emas yang digadaikan di Pegadaian.
BACA JUGA:Terbaru! Ini Jenis KUR Mandiri 2025, Pinjaman Mulai Rp 1 Juta hingga Rp 500 Juta
Syarat Gadai Emas di Pegadaian
Sementara itu, secara umum gadai adalah aktivitas di mana seseorang menyerahkan barang jaminan untuk mendapatkan dana pinjaman.
Gadai emas adalah salah satu produk utama Pegadaian yang membantu masyarakat Indonesia mendapatkan dana dengan cepat tanpa mengorbankan skor kredit di BI Checking.
Maka dari itu, pemenuhan syarat utama dalam prosedur gadai emas di Pegadaian cenderung tidak terlalu rumit.
Berikut syarat gadai emas di Pegadaian yang perlu dipenuhi adalah:
- Kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Barang jaminan berupa emas dalam bentuk batangan, koin, perhiasan, batu permata, dan lain sebagainya.
Sebelum mengajukan gadai emas ke Pegadaian, sebaiknya siapkan dulu persyaratan yang menjadi ketentuan utama dalam prosesnya.
Sertakan juga surat emas apabila masih tersimpan dengan aman. Dokumen berisi keterangan keaslian emas tersebut dapat membantu proses pemeriksaan nilai emas nantinya.
Lantas, bagaimana jika surat emas hilang? Tidak perlu khawatir. Pegadaian akan tetap membantu proses gadai sesuai dengan kebutuhan pemohon.
Cara Gadai Emas di Pegadaian
Setelah syarat gadai emas di Pegadaian sudah dilengkapi, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan permohonannya, dilansir dari laman kumparan.com:
1. Datang ke cabang Pegadaian terdekat.
2. Isi form pengajuan Gadai Emas.
3. Lampirkan kartu identitas (KTP, SIM, atau paspor yang masih berlaku). Untuk WNA, diperlukan KITAS atau dokumen resmi lainnya.
4. Serahkan barang jaminan emas.
5. Petugas penaksir menaksir barang jaminan.
BACA JUGA:Praktis dan Mudah di Akses, Begini Cara Daftar PLN Mobile, Cek Tagihan Listrik Melalui Aplikasi Aja!
6. Setelah nilai emas ditentukan, pegadai dapat memilih jumlah pinjaman yang sesuai. Pegadaian biasanya memberikan pinjaman hingga 90 persen dari nilai taksiran emas.
7. Konfirmasi uang pinjaman.
8. Setelah menyetujui jumlah pinjaman dan tenor, pegadai akan menandatangani kontrak berupa Surat Bukti Gadai (SBG)
9. Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer.
Demikian informasi seputar harga gadai emas di Pegadaian hari ini beserta syarat dan caranya. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: