Daftar UMP Tahun 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia Setelah Naik 6,5 Persen
Jumlah UMP di seluruh Provinsi Indonesia--
- Kalimantan Utara: Dari Rp3.361.653 menjadi Rp3.580.160
- Kalimantan Timur: Dari Rp3.360.858 menjadi Rp3.579.313
- Kalimantan Selatan: Dari Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.195
- Kalimantan Tengah: Dari Rp3.261.616 menjadi Rp3.473.621
- Kalimantan Barat: Dari Rp2.702.616 menjadi Rp2.878.286
4. Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku
- Bali: Dari Rp2.813.672 menjadi Rp2.996.561
- Nusa Tenggara Barat: Dari Rp2.444.067 menjadi Rp2.602.931
- Nusa Tenggara Timur: Dari Rp2.186.826 menjadi Rp2.328.969
- Maluku Utara: Dari Rp3.200.000 menjadi Rp3.408.000
- Maluku: Dari Rp2.949.953 menjadi Rp3.141.700
5. Pulau Sulawesi
- Sulawesi Barat: Dari Rp2.914.958 menjadi Rp3.104.430
- Sulawesi Tenggara: Dari Rp2.885.964 menjadi Rp3.073.551
- Sulawesi Tengah: Dari Rp2.736.698 menjadi Rp2.915.000
- Sulawesi Selatan: Dari Rp3.434.298 menjadi Rp3.657.527
- Sulawesi Utara: Dari Rp3.545.000 menjadi Rp3.775.425
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: