Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar UMP Tahun 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia Setelah Naik 6,5 Persen

Daftar UMP Tahun 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia Setelah Naik 6,5 Persen

Jumlah UMP di seluruh Provinsi Indonesia--

- Gorontalo: Dari Rp3.025.100 menjadi Rp3.221.731

BACA JUGA:Lengkap! Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK di SSCASN, Ikuti 7 Langkah-langkahnya

6. Papua

- Papua: Dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.850

- Papua Barat: Dari Rp3.393.000 menjadi Rp3.615.000

- Papua Tengah: Dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.848

- Papua Pegunungan: Dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847

- Papua Barat Daya: Dari Rp3.293.500 menjadi Rp3.614.000

- Papua Selatan: Dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.850

Apa Itu UMP?

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar gaji minimum yang berlaku di seluruh kabupaten atau kota dalam suatu provinsi. UMP ditetapkan setiap tahun oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi. 

Besaran UMP ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan biaya hidup layak yang diperlukan oleh pekerja di daerah tersebut.

Salah satu tujuan utama dari penetapan UMP adalah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja agar mereka mendapatkan gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Sebagai peraturan yang berlaku di tingkat provinsi, UMP berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung pada tingkat perkembangan ekonomi dan biaya hidup yang ada di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:Banjir Durian! Ini 5 Durian Premium yang Wajib Kamu Coba di Indonesia, Legit dan Punya Rasa yang Khas

Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia, namun tentunya tidak tanpa tantangan. 

Pengusaha dan pemerintah harus bekerja sama untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan sektor usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: