Ada Wacana Murid Libur saat Ramadhan, Apakah Mendikdasmen Setuju?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti --
Kebijakan tersebut dikenal memberi ruang bagi siswa untuk lebih fokus pada ibadah puasa, memperdalam nilai-nilai agama, serta meningkatkan kebersamaan dalam keluarga.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan langkah serupa untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.
BACA JUGA:Dibuka Januari 2025, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP, Cek di Sini!
"Kalau di pondok pesantren, kebijakan libur saat ramadhan itu sebenarnya sudah berjalan," ungkap Nasaruddin.
Namun, ia menyebutkan bahwa diskusi lebih lanjut diperlukan untuk memperluas kebijakan ini ke madrasah dan sekolah umum.
Wacana libur selama Ramadhan mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak. Pengamat sosial dan keagamaan, Anwar Abbas, menilai bahwa kebijakan ini dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih memahami esensi bulan suci Ramadhan.
"Rencana meliburkan anak-anak selama bulan puasa ini sangat baik. Dengan demikian, mereka bisa lebih memahami dan menghormati bulan suci," kata Anwar.
Namun, ia juga menyoroti pentingnya kelangsungan pendidikan selama masa libur tersebut. Menurutnya, pendidikan dapat tetap berjalan melalui pembelajaran daring, sehingga siswa tidak kehilangan momentum belajar meski tidak hadir di kelas secara fisik.
BACA JUGA:Ada 4 Target Utama Program Makan Bergizi Gratis, Kunci Menuju Indonesia Emas
Kementerian Agama saat ini masih mengkaji kebijakan ini secara menyeluruh. Nasaruddin meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan final.
Wacana ini tidak hanya mempertimbangkan aspek keagamaan, tetapi juga efektivitas pendidikan, kebutuhan siswa, dan dampaknya terhadap jadwal akademik nasional.
"Saat ini kami masih merumuskan bagaimana kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal," jelas Nasaruddin.
Jika disetujui, kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat besar, baik secara spiritual maupun sosial.
Siswa diharapkan dapat memanfaatkan libur untuk memperbanyak kegiatan ibadah seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan mendalami ajaran agama bersama keluarga.
Namun, pemerintah juga perlu memastikan bahwa libur panjang ini tidak mengganggu capaian kurikulum pendidikan. Sistem pembelajaran daring bisa menjadi solusi agar siswa tetap dapat belajar secara fleksibel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: