Lengkap, Ini Syarat dan Cara Pembuatan SKCK Secara Online dan Offline
Syarat dan Cara Pembuatan SKCK --
- Bukti kepesertaan JKN Aktif-BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Tragis, Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit Kaki Hilang Sebelah Diduga Dimangsa Harimau
Cara Membuat SKCK secara Online
Berikut cara membuat SKCK secara online:
1. Unduh aplikasi POLRI Super App di Google Play Store atau App Store
2. Klik 'Masuk' atau 'Daftar' akun
3. Lakukan verifikasi akun dengan melengkapi data identitas diri
4. Pilih menu 'SKCK'
5. Klik 'Ajukan SKCK', lalu tekan 'Mulai'
6. Isi formulir pendaftaran SKCK
7. Lakukan pembayaran secara online
8. Kemudian unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email
BACA JUGA:BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Hingga 15 Januari 2025
9. Cetak tanda bukti barcode
10. Untuk mengambil SKCK secara fisik, kunjungi loket pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek/ atau Mabes Polri sesuai tingkat yang dipilih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: