Iklan RBTV Dalam Berita

Kantongi BRPK dari MK, Ini Jadwal Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Seluma hingga Pelantikan

Kantongi BRPK dari MK, Ini Jadwal Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Seluma hingga Pelantikan

Kantor KPU Kabupaten Seluma --

"Iya sesuai jadwal Banmus kemarin, kalau besok KPU gelar pleno penetapan, maka sehari setelah itu surat penetapan kita terima maka kita gelar Paripurna agenda tersebut pada Senin 13 Januari," tutur Deddy Ramdhani.

Setelah nantinya rapat paripurna usulan rampung, Pemkab Seluma akan mengirimkan salinannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bengkulu selaku perpanjangtanganan pusat, untuk segera diterbitkan Surat Keputusan (SK).

BACA JUGA:Ada Seribu Durian Gratis Di Rejang Lebong, Catat Tanggalnya

Kemudian SK tersebutlah yang menjadi dasar untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih, jika dilihat dari jadwal yang ada, diperkirakan pelaksanaannya tanggal 10 Februari 2025 oleh Gubernur Bengkulu.

Hal ini mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA:Simak, Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

Pada pasal 22A ayat 2 disebutkan bahwa Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Virus HMPV dari China Bikin Resah, Pahami Penyebaran dan Langkah Pencegahannya

"Jika nantinya SK dari Mendagri sudah ada, itulah yang nanti akan menjadi dasar untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih. Kemungkinan dilakukan pada 10 Februari," pungkas Deddy Ramdhani.

Untuk diketahui, KPU Seluma pada Selasa 3 Desember lalu menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten oleh KPU Seluma.

BACA JUGA:Catat, Ini Syarat yang Dibutuhkan untuk Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba

Mengacu pada Model D Hasil KABKO - KWK - Bupati, paslon nomor urut 01, Teddy Rahman, SE - Drs. H. Gustianto berhasil meraih total 76.596 suara, sedangkan pesaingnya dengan nomor urut 02 yakni Erwin Octavian, SE - Jonaidi, SP, MM meraih total 51.932 suara.

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: