Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Mengecek Status Pendaftaran Bansos Lewat Online, Pastikan Kamu Penerima Manfaat

Cara Mengecek Status Pendaftaran Bansos Lewat Online, Pastikan Kamu Penerima Manfaat

Cek Penerima Bansos --

 2. Isi data lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. 

3. Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP. 

4. Salin kode captcha yang muncul sebagai langkah verifikasi. 

5. Klik tombol "Cari Data". 

6. Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima Bansos, tabel akan menampilkan informasi lengkap, termasuk status penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan. 

7. Jika pendaftaran NIK gagal, akan muncul "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Apabila pendaftaran bansos diterima mulai sekarang, bulan Januari 2025 akan menerima pencairan bantuan utama PKH ataupun BPNT, atau bisa juga kedua. Untuk nominalnya berbeda, berikut penjelasan lebih rinci.

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman KUR Bank Mandiri 2025 Plafon Rp 50 Juta, Per Bulan Bayar Segini

Tentang BPNT dan PKH

Dikutip dari laman resmi Badan Pangan Nasional, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp 200.000, yang dapat ditukarkan dengan bahan makanan di e-warung terdekat.

Tujuan dari BPNT untuk memastikan penerima bantuan mendapatkan pangan bergizi seimbang, seperti beras, telur, dan bahan makanan lainnya. Pada 2024, bantuan ini disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Menurut Portal Informasi Indonesia, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Lurah di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Kena Keroyok Tetangga

Program ini bertujuan mendukung keluarga yang berada dalam kondisi kurang mampu atau rentan terhadap kemiskinan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi kelompok yang membutuhkan.

Bantuan dalam program PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang langsung disalurkan ke rekening penerima. Dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Pada tahun 2024, penyaluran bantuan ini berlangsung dalam empat tahap, di mana tahap terakhir dilakukan pada Oktober hingga Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: