Di Bank Mandiri, PPPK Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 1,5 Miliar, Syaratnya Mudah

PPPK bisa mengajukan kredit serbaguna mandiri di Bank Mandiri--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bank Mandiri sebagai salah satu bank himbara atau bank milik pemerintah juga memberikan kesempatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajukan pinjaman.
Bahkan jumlah pinjaman yang bisa diusulkan hingga Rp 1,5 miliar. Namun perlu diingat, pihak bank akan melakukan penilaian kemampuan membayar orang yang mengajukan pinjaman.
Bank Mandiri memiliki banyak produk pinjaman yang ditawarkan kepada masyarakat. Salah satunya produk Kredit Serbaguna Mandiri atau KSM.
BACA JUGA:Ini Syarat Dokumen untuk Pengajuan KUR Bank Mandiri 2025, Harus Ada BPJS Ketenagakerjaan
Kredit Serbaguna Mandiri merupakan produk pinjaman yang diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi tetap. Dengan ketentuan tersebut, artinya seorang PPPK juga bisa mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri dengan memanfaatkan produk KSM ini.
Menariknya lagi, pinjaman produk KSM ini bisa digunakan untuk semua kebutuhan. Seperti untuk membangun rumah, biaya pengobatan, modal buka usaha hingga untuk membeli kendaraan.
Dalam produk Kredit Serbaguna Mandiri ini ada beberapa keuntungan yang didapati PPPK. Diantaranya PPPK tidak perlu menyiapkan agunan. Selain itu masih ada keuntungan lainnya, yakni:
Keuntungan Pinjaman KSM
1. Suku bunga kompetitif
2. Proses cepat dan mudah, 1 hari cair setelah dokumen lengkap diterima
3. Biaya kredit ringan
4. Limit pinjaman atau kredit hingga Rp1,5 miliar
5. Jangka waktu pinjaman atau angsuran hingga 15 tahun
6. Tanpa agunan
Setelah memahami keuntungan itu, seorang PPPK harus memenuhi persyaratan berikut agar pengajuan pinjamannya disetujui pihak Bank Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: