Sempat Tertunda, Berkas 30 Bacaleg PPP Akhirnya Diterima KPU Seluma
PPP mendaftarkan 30 bacaleg ke KPU Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pengurus DPC PPP Kabupaten Seluma, Sabtu pagi (13/5) kembali mendatangi Kantor KPU Kabupaten Seluma.
Kedatangannya kali ini untuk melengkapi berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg yang diminta KPU Kabupaten Seluma, setelah sebelumnya terkendala akibat terlambatnya Surat Persetujuan dari DPP PPP pada aplikasi Silon KPU.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi yang mengatakan berkas PPP sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, sehingga dilanjutkan verifikasi administrasi kembali pada 15 Mei 2023 mendatang.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Jantung Anda dengan Konsumsi Makanan Berikut
"Tadi berkas PPP sudah kita terima dan kita sinkronkan dengan data di Silon, baik itu surat pengajuan dari bakal calon, dan surat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai PPP itu semua sudah sesuai dan memenuhi syarat, kita tinggal lagi melanjutkan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon," terang Sarjan Efendi.
BACA JUGA:Amalan untuk Para Istri agar Rezeki Suami Mengalir Lancar
Lanjutnya, sebelumnya saat pendaftaran Bacaleg PPP pada Jumat sore (12/3) sempat tertunda, karena keterlambatan surat persetujuan dari DPP PPP yang masuk dalam Silon KPU, sehingga berkas Bacalegnya belum dapat diverifikasi.
BACA JUGA:Kerjakan 15 Amalan Ini, Insya Allah Pintu Rezeki akan Terbuka Lebar
"Berkenaan PPP kemarin, kami baru menerima surat persetujuan DPP PPP melewati pukul 16.00 WIB, jadi ketika kami buka Silon, aplikasinya sudah terkunci karena Submitnya dari pusat itu sudah terlambat, jadi Silon tidak bisa buka lagi, sehingga kami tidak bisa lagi memverifikasi berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif dari PPP," ucap Sarjan Efendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: