Pasca Penggerebekan di Binduriang, 6 TSK Dibawa ke Polda Bengkulu, Ini Penjelasan Kapolres

Suasana penggerebekan rumah bandar narkoba di Binduriang, Rejang Lebong--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pasca penggerebekan di Binduriang Kamis (6/2) dan menetapkan 10 orang menjadi tersangka, ada enam orang yang dibawa ke Polda Bengkulu, sementara empat orang tetap berada di Polres Rejang Lebong.
BACA JUGA:Bank Indonesia Siapkan Rp 2,4 Triliun Uang Kartal Periode Ramadan - Idul Fitri
10 tersangka yang berhasil diamankan saat operasi penggerebekan masing-masing berinisial:
- IN (34) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang
- JR (17) warga Kota Lubuklinggau
- SL (37) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang
- AR (19) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.
- APS (40) warga Kota Lubuklinggau
- CA (22) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu
- AS (39) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang
- SU (32) pekerjaan wiraswasta
- TA (55) pekerjaan wiraswasta
- ADH (25) warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mikro BSI 2025, Pinjam Rp 50 Juta, Segini Angsuran Bulanannya
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Eko Budiman membenarkan adanya tersangka yang di bawa ke Polda Bengkulu
"Ya memang ada yang di bawa ke Polda sebanyak 6 orang dan sisanya di Rejang Lebong. Mereka di bawa karena memang TO Polda," ungkap Kapolres saat dikonfirmasi rbtvdisway.id melalui panggilan telepon.
BACA JUGA:Jum'at Berkah, Polsek Selebar Bantu Anak Yatim Piatu
Kapolres menjelaskan, empat tersangka yang berada di Polres Rejang Lebong adalahI N, JR, SL dan AR.
Tersangka IN diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mikro BSI 2025, Pinjam Rp 40 Juta Begini Simulasi Angsuran Bulanannya
Selanjutnya tersangka JR dan SL diindikasikan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam. Sedangkan tersangka AR masih dilakukan pendalaman.
"Dari 4 tersangaka yang ada di Polres Rejang Lebong 2 diantaranya diindikasikan senjata tajam, 1 orang pemakai narkotika dan 1 orang lagi dilakukan pendalaman," jelas Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: