Penting untuk Diketahui! Ini Kategori UMKM yang Bisa Pinjam KUR, Tidak Sembarangan

--
7. Kelompok UMKM seperti Gapoktan dan Kelompok Usaha
Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan) serta kelompok usaha lainnya juga bisa mengajukan KUR secara kolektif.
8. Pekerja yang Terkena PHK
Buat kamu yang baru saja kehilangan pekerjaan dan ingin mulai usaha sendiri, KUR bisa jadi modal awal yang sangat membantu.
9. Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Belum berangkat ke luar negeri tapi butuh modal untuk biaya persiapan? Kamu juga bisa ajukan KUR.
BACA JUGA:Jangan Takut Dipenjara jika Tidak Sanggup Bayar Angsuran KUR 2025, Ini yang Dilakukan Pihak Bank
10. Calon Peserta Magang di Luar Negeri
Sama seperti PMI, peserta magang yang butuh modal untuk persiapan bisa mengakses KUR.
11. UMKM Milik Ibu Rumah Tangga
Para ibu yang punya usaha kecil-kecilan di rumah juga berhak mengajukan KUR, asalkan usahanya produktif dan berkelanjutan.
Yang paling penting, usaha yang kamu jalankan harus masuk kategori usaha produktif. Artinya, bisnis tersebut bisa menghasilkan barang atau jasa yang memberi nilai tambah dan meningkatkan pendapatan.
Bank atau lembaga keuangan akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum menyetujui pinjaman KUR, jadi pastikan usahamu benar-benar layak.
Nah, sekarang kamu sudah tahu siapa saja yang bisa mengajukan KUR. Pastikan kamu memenuhi kriteria sebelum mengajukan pinjaman agar peluang diterima lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: