Iklan RBTV Dalam Berita

Penting untuk Diketahui! Ini Kategori UMKM yang Bisa Pinjam KUR, Tidak Sembarangan

Penting untuk Diketahui! Ini Kategori UMKM yang Bisa Pinjam KUR, Tidak Sembarangan

--

7. Kelompok UMKM seperti Gapoktan dan Kelompok Usaha

Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan) serta kelompok usaha lainnya juga bisa mengajukan KUR secara kolektif.

8. Pekerja yang Terkena PHK

Buat kamu yang baru saja kehilangan pekerjaan dan ingin mulai usaha sendiri, KUR bisa jadi modal awal yang sangat membantu.

9. Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Belum berangkat ke luar negeri tapi butuh modal untuk biaya persiapan? Kamu juga bisa ajukan KUR.

BACA JUGA:Jangan Takut Dipenjara jika Tidak Sanggup Bayar Angsuran KUR 2025, Ini yang Dilakukan Pihak Bank

10. Calon Peserta Magang di Luar Negeri

Sama seperti PMI, peserta magang yang butuh modal untuk persiapan bisa mengakses KUR.

11. UMKM Milik Ibu Rumah Tangga

Para ibu yang punya usaha kecil-kecilan di rumah juga berhak mengajukan KUR, asalkan usahanya produktif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Ini Klarifikasi Pemilik Suara Pasca Rekaman Suaranya Tentang Isu Penculikan Anak Viral se-Kabupaten Kaur

Yang paling penting, usaha yang kamu jalankan harus masuk kategori usaha produktif. Artinya, bisnis tersebut bisa menghasilkan barang atau jasa yang memberi nilai tambah dan meningkatkan pendapatan. 

Bank atau lembaga keuangan akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum menyetujui pinjaman KUR, jadi pastikan usahamu benar-benar layak.

Nah, sekarang kamu sudah tahu siapa saja yang bisa mengajukan KUR. Pastikan kamu memenuhi kriteria sebelum mengajukan pinjaman agar peluang diterima lebih besar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: