Hakim Tunda Pembacaan Putusan 3 Terdakwa Kasus Proyek Jembatan Taba Terunjam, Salah Satunya Ada Pejabat BPJN

Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jembatan Taba Terunjam di Bengkulu Tengah--
Pengerjaan proyek Jembatan Air Taba Terunjam ini diduga ada kekurangan volume pembangunan dan pengusutan kasus dugaan korupsi ini pun sudah masuk ke dalam supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek Jembatan Air Taba Terunjam dibangun menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
BACA JUGA:Tabel Angsuran dan Cara Pinjam KUR Bank Papua 2025 untuk Pinjaman Rp 1 Juta Hingga Rp 10 Juta
Nilai proyek sebesar Rp 25 miliar, dengan pelaksana pembangunan proyek adalah PT Asria Jaya dari Pontianak, Kalimantan Barat.
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: