Iklan dempo dalam berita

Tempo 3 Jam, Pelaku Rudapaksa dan Pencurian dengan Kekerasan Diringkus

Tempo 3 Jam, Pelaku Rudapaksa dan Pencurian dengan Kekerasan Diringkus

Pelaku rudapaksa ditangkap polres lebong--

Lanjutnya, selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan 1 sprei warna merah putih milik korban, 1 meja dan tangga sebagai alat yang digunakan oleh terduga pelaku untuk memanjat. Kemudian 1 stel baju dan celana milik korban, 1 stel baju dan celana milik terduga pelaku, serta uang tunai Rp 700 ribu.

 

BACA JUGA:Modal HP, Ini 15 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Iklan Tercepat 2023

Kasat juga menceritakan kronologis kejadian, mulanya korban pulang ke rumah dan masuk kedalam kamar pada Senin (16/5) pagi. Ketika korban hendak melepas jaket dan jilbab, tiba-tiba ada seseorang pria dari belakang dan langsung memeluk korban, membanting korban secara paksa ke atas kasur hingga terjadinya tindakan rudapaksa.

 

Tak hanya itu, terduga pelaku juga sempat membuat video aksi kekerasan seksual terhadap korban dengan menggunakan Hp milik korban yang diambil paksa.

 

BACA JUGA:Janin Dibuang di Kloset, Ada juga Pasien dari Luar Bali

"Korban diancam akan dipukul apabila berteriak meminta tolong. Setelah berhasil melakukan aksinya, terduga pelaku juga mengambil paksa uang milik korban senilai Rp 700 ribu, kemudian korban yang sudah dilepas oleh terduga pelaku langsung bergegas mengambil sepeda motor dan pergi ke rumah temannya di salah satu desa untuk menemani melaporkan kejadian ke Polres Lebong," beber Kasat Reskrim

 

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: